Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi, Ada Motif Ekonomi di Balik Kekejaman Ecky Listiantho

Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga
Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian mengungkap adanya motif ekonomi di balik kasus mutilasi di Bekasi yang dilakukan tersangka M Ecky Listiantho. Pria itu membunuh dan memutilasi jasad Angela Hindriati Wahyuningsih.

Motif ekonomi ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi pada Kamis, 19 Januari 2023.

Kasus mutilasi di Bekasi ini terungkap dari laporan istri Ecky Listiantho yang melaporkan kehilangan suaminya. Tak disangka, Ecky justru menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang wanita bernama Angela Hindriati.

Berikut ini rentetan kronologi hingga ditemukannya motif baru dalam kasus mutilasi di Bekasi,

Berawal dari laporan istri Ecky Listianto yang kehilangan suami

Kasus mutilasi di Bekasi ini terbongkar setelah istri Ecky melapor ke polisi karena suaminya tak kunjung pulang usai pamit mau ke bank. Polisi menemukan jejak Ecky di sebuah kos-kosan di Kampung Buaran, Tambun Selatan. 

Saat hendak memeriksa kos-kosan itu, bukannya menemukan orang yang dicari, petugas justru mendapati potongan tubuh Angela yang disimpan di dua boks kontainer plastik di dalam kamar mandi.

Di saat bersamaan, Ecky datang bersama seorang wanita.Polisi membawa keduanya untuk diperiksa. Hasilnya, Ecky ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi sementara rekan wanitanya dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan Ecky dan Angela sempat menjalin hubungan asmara. Hubungan intim ini disebut terbangun pada 2021. Puncaknya Ecky diminta untuk menikahi Angela yang berujung pada kasus pembunuhan. 

Baca juga: Keluarga Sebut Tersangka Mutilasi di Bekasi Kenal Angela Sejak 2017, Bukan 2018

Takut perselingkuhannya terkuak

Ecky Listiantho nekat membunuh karena khawatir perselingkuhannya terbongkar. Ecky mencekik Angela Hindriati Wahyuningsih hingga tewas sebelum memutilasi jasadnya hingga tujuh bagian.

"Sementara dari pengakuan si tersangka, korban menuntut ingin dinikahi, dan tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," kata Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono, pada Ahad, 8 Januari 2023

Tommy menjelaskan, selain khawatir perselingkuhan terkuak, Ecky takut citranya menjadi buruk karena menikahi Angela padahal dia sudah beristri. "Diancam seperti itu (hubungan selingkuh) kan mau disebarkan," kata dia.

Potong tubuh jadi 7 bagian pakai gergaji listrik

Tomy mengatakan, dalam keadaan panik Ecky memutuskan memotong tubuh korbannya menjadi tujuh bagian. "Dia bilang udah panik, sih," kata Tomy.

Menurut keterangan tersangja, mayat korban sempat didiamkan beberapa hari di dalam kamar kos-kosan usai dibunuh. Pada hari kejadian, Ecky langsung pulang ke rumahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun polisi meragukan keterangan pelaku yang menyebut memutilasi jasad korban setelah dua pekan dibunuh. Apabila hal itu benar, bau busuk dari jenazah akan tercium sangat menyengat karena dalam proses pembusukan. 

"Awalnya keterangan sedikit yang dia revisi gak sampai dua minggu. Gak sampai seminggu udah dimutilasi sama dia," ujar Tomy.

Mayat awalnya diletakkan di ruangan tengah, kemudian setelah membusuk dimutilasi dengan gergaji listrik. Kemudian potongan tubuh dimasukkan ke kantong plastik dan ditampung dalam dua kontainer.

Pelaku sempat bingung buang jasad di mana

Kepala Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Resa Fiyardi Marasabessy menyebut, tersangka pembunuhan itu bingung mencari lokasi pembuangan jasad Angela. Karena itu, mayat Angela tidak dibuang, melainkan dimutilasi. 

“Takut ketahuan oleh warga. Selain itu, pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban,” kata dia kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Jasad Angela akhirnya ditemukan polisi pada 29 Desember 2022. Potongan tubuh perempuan berusia 54 tahun ini terbungkus plastik di dalam dua buah kontainer yang diletakkan di kamar mandi.

Ecky sempat mengelak sebagai pembunuh Angela, namun akhirnya dia mengakui perbuatannya. Dari pengakuan kepada polisi, pelaku membunuh korban sekitar November 2021. 

Ecky Listiantho Ingin Kuasai Harta Angela

Fakta terbaru diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi. Dia mengatakan tersangka M. Ecky Listiantho diduga ingin menguasai harta milik Angela.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.

Dia menuturkan Ecky Listiantho pernah menggadaikan sertifikat rumah milik Angela. Namun, tidak dirincikan rumah mana yang dimaksud.

Peralihan unit apartemen secara ilegal itu juga tidak dirincikan. Namun, pihak keluarga Angela sebelumnya sudah mencurigai unit Apartemen Taman Rasuna milik perempuan berusia 54 tahun itu berpindah tangan dengan kejanggalan.

Kasus mutilasi di Bekasi ini diduga ikut menyeret orang lain yang terlibat secara langsung. "Ada potensi tersangka baru," ujar Hengki Haryadi.

M FAIZ ZAKI | IHSAN RELIUBUN

Baca juga: Polisi Belum Punya Data Jual Beli Apartemen Korban dan Tersangka Mutilasi di Bekasi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Misteri Potongan Tubuh Manusia di Bengawan Solo Terungkap, Polisi: Korban Pembunuhan Berencana

6 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023./Septhia/Tempo
Misteri Potongan Tubuh Manusia di Bengawan Solo Terungkap, Polisi: Korban Pembunuhan Berencana

Polisi berhasil mengungkap kasus temuan potongan tubuh termutilasi di Bengawan Solo. Korban bernama Rohmadi yang dibunuh karena pelaku dendam.


Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

9 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

Pengungkapan kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki kiri pada Ahad, 21 Mei 2023, pukul 11.30 di Sungai Bengawan Solo, Palur, Sukoharjo.


Misteri Potongan Tubuh di Aliran Bengawan Solo, Polisi Masih Berupaya Ungkap Identitas Korban

13 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Misteri Potongan Tubuh di Aliran Bengawan Solo, Polisi Masih Berupaya Ungkap Identitas Korban

Sudah ada tujuh potongan tubuh manusia ditemukan di kawasan aliran Sungai Bengawan Solo sejak Ahad, 21 Mei 2023 hingga Selasa, 23 Mei 2023


Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Semarang Ungkap Alasannya Habisi Nyawa Sang Bos

26 hari lalu

Pelaku pembunuhan yang mayat korbannya dimutilasi dan dicor dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 10 Mei 2023. TEMPO/Jamal Abdun Nashr
Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Semarang Ungkap Alasannya Habisi Nyawa Sang Bos

Pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Semarang, Muhammad Husen mengungkap alasannya menghabisi nyawa bos pemilik air minum isi ulang.


Korban Pembunuhan Mayatnya Dicor di Semarang Dimutilasi Saat Masih Hidup

26 hari lalu

Tempat usaha isi ulang air minum di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, Selasa, tempat lokasi kejadian pembunuhan yang dimutilasi dan jasadnya dicor beton. ANTARA/ I.C.Senjaya
Korban Pembunuhan Mayatnya Dicor di Semarang Dimutilasi Saat Masih Hidup

Korban pembunuhan mayat dicor di Tambelang, Semarang, dimutilasi saat masih dalam kondisi hidup. Begini kronologinya.


Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang, Polisi: Korban Diduga Dianiaya Terlebih Dulu

27 hari lalu

Tempat usaha isi ulang air minum di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, Selasa, tempat lokasi kejadian pembunuhan yang dimutilasi dan jasadnya dicor beton. ANTARA/ I.C.Senjaya
Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang, Polisi: Korban Diduga Dianiaya Terlebih Dulu

Polisi mengungkapkan Irwan Hutagalung, 53 tahun, korban mutilasi yang ditemukan dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang, sempat dianiaya


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

23 Maret 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

23 Maret 2023

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

22 Maret 2023

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

22 Maret 2023

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.