2. Polisi selidiki dugaan korupsi di tubuh Jakpro
Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan korupsi pembayaran BPHTB dengan objek pajak berupa lahan milik PT Jakpro. Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyatakan, penyelidik telah memeriksa sejumlah orang di internal perusahaan pelat merah itu.
"Sejak akhir tahun 2022 sudah ada pemanggilan," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Januari 2023.
Tempo menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pembayaran BPHTB oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pembayaran pajak diduga tidak sesuai dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)-BPHTB 2022. Dampaknya merugikan keuangan daerah DKI Jakarta mengingat pajak tersebut dibayarkan dengan kas Jakpro.
Jakpro telah membayar BPHTB senilai Rp 18 miliar. Padahal, BUMD DKI itu seharusnya hanya melunasi pajak tanah sebanyak Rp 4 miliar. Jakpro pun sedang melakukan audit internal, karena adanya penggelembungan pembayaran BPHTB.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pemprov DKI belum pikirkan teknologi ERP
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemerintah belum membahas teknologi yang akan digunakan untuk penerapan jalan berbayar ERP.
"Untuk ERP kami masih fokus pada penuntasan regulasi," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Ahad, 29 Januari 2023.
Dishub DKI masih berupaya menyelesaikan regulasi yang saat ini masih alot dibahas di Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI. "Jadi, kami berupaya menyelesaikan regulasi dalam bentuk Perda," ujar dia.
Pada era mantan Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI sempat mengadakan lelang teknologi ERP, namun gagal. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mengatakan salah satu penyebab gagalnya lelang jalan berbayar elektronik itu akibat perangkat hukum.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.