TEMPO.CO, Jakarta - Pemberitaan kanal Metro Tempo.co yang paling banyak dibaca pagi ini adalah mengenai kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi. Mahasiswa bernama Hasya Athallah Saputra itu tutup usia pada 6 Oktober 2022.
Sejumlah fakta seputar kasus ini terkuak, mulai dari kronologi berbeda versi polisi dan keluarga Hasya, korban yang justru ditetapkan sebagai tersangka, hingga respons dari Fadli Zon selaku anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Pagi ini kanal Metro Tempo.co juga menyajikan informasi soal dugaan korupsi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
BUMD DKI itu membayar pajak tanah di Jalan Senopati, Jakarta Selatan lebih besar dari yang seharusnya. Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki perkara tersebut.
Berita terpopuler berikutnya adalah rencana penerapan jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP). Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memikirkan teknologi yang akan digunakan lantaran masih fokus menuntaskan regulasi.
Berikut rangkuman ceritanya.
1. Fakta penting kasus mahasiswa UI
Eko Setia Budi Wahono adalah pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang menabrak Hasya. Insiden penabrakan itu berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Tempo merangkum hal-hal seputar tewasnya mahasiswa UI tersebut. Fakta pertama adalah dua versi kronologi kecelakaan yang disampaikan polisi dan ayah Hasya bernama Adi Syahputra.
Polisi menilai mahasiswa berusia 18 tahun itu telah lalai dalam berkendara, sehingga membahayakan nyawanya. Sementara itu, Adi mendapatkan cerita bahwa sang penabrak telah melakukan pembiaran setelah kejadian.
Polda Metro Jaya lantas menetapkan Hasya sebagai tersangka akibat dinilai lalai. "Ini, kan, karena kelalaian dia sendiri, sehingga dia meninggal," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.
Kasus ini akhirnya ditutup lantaran kurangnya barang bukti. Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Melki Sedek Huang mengecam penetapan Hasya sebagai tersangka.
Melki menganggap kasus ini mirip dengan yang melibatkan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pun turut bersuara. Dia menganggap harus ada keadilan dalam kasus ini. “Harus ada keadilan menyangkut nyawa manusia. Apalagi yang dihadapi manusia arogan,” kata anggota DPR RI itu.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang polisi selidiki dugaan korupsi di tubuh Jakpro