Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelemparan Bus Persis Solo oleh Pendukung Persita, Polda Metro Jaya: Ini Kejadian di Luar

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo, Gibran Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku
Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo, Gibran Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi insiden pelemparan bus resmi klub sepak bola Persis Solo, Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Polda Matro Jaya mengaku sebelumnya Polri sudah membuat antisipasi pengendalian keamanan sebelum, bertanding, dan sesudah pertandingan.

"Terkait pelemparan bus, tentu ini kejadian di luar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin, 30 Januari 2023.

Menurut Komisaris Besar Trunoyudo, dalam laga dua klub itu polisi sudah melakukan tindakan pencegahan. Namun adanya peristiwa itu, Trunoyudo menyatakan, Polri akan memproses penegakan hukum kepada pelaku. "Efek deteren," ujarnya.

Pelemparan bus resmi Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 28 Januari 2023. Polisi menangkap tujuh orang tersangka. Penetapan tersangka di Polres Kota Tangerang Selatan merujuk berbagai alat bukti.

Tujuh orang yang diduga suporter Persita Tangerang, di antaranya MR, HK, IA, FS, MFM, DH, dan GR. Mereka adalah pria berusia 18-24 tahun.

Perusakan bus tim Persis Solo seusai pertandingan Liga 1 pekan ke-21 di Indomilk Arena, diduga dilakukan pendukung Persis Solo. Penyerangan bus tim Persis Solo sekitar pukul 18.17 WIB di kawasan Kelapa Dua hingga pintu Tol Panunggangan.

"Sejak kemarin diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih mendalam," tutur Trunoyudo, mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat. Polda Metro Jaya mengimbau kasus kekerasan antarpendukung tim sepak bola tidak terulang.

Baca: Polres Tangsel Tetapkan 7 Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo, Motifnya Balas Dendam

Polisi sebut pemain Persis Solo melakukan aksi bela diri

Sebelumnya, Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan pemukulan yang dilakukan official dan pemain Persis Solo terhadap pelaku pelemparan bus adalah aksi bela diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyikapi pemukulan ini, Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan para pemain Persis Solo melakukan bela diri. Namun Faizal akan kembali mendalami inisiden tersebut. "Itu kan dia mukul membela diri. Tapi nanti kita tetap dalami ya," kata Kapolres, Senin, 30 Januari 2023. 

Sebelumnya beredar video CCTV beberapa orang yang diduga pemain Persis Solo melakukan pemukulan di sebuah kantor jasa pengiriman.

Sebelum pemain Persis Solo melakukan pemukulan, sejumlah orang yang diduga suporter Persita Tangerang melempari bus mereka di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dekat gerbang tol.

Seorang pegawai jasa pengantar paket, Siti Nurma (29) membenarkan insiden pemukulan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Januari 2023 pukul 18.20. "Kemarin tiba-tiba ada orang ramai lari-lari, terus ada salah satu orang yang masuk ke dalam sini dan langsung dikeroyok, sesuai sama CCTV yang beredar," kata Siti.

Pemukulan itu terjadi di ruang kantor jasa pengantar paket di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. "Kalau yang dikeroyok sih yang saya tau cuma 1 orang aja," ujarnya. 

Setelah dipukuli, pria yang diduga oknum suporter itu dibawa masuk ke dalam bus oleh pemain Persis Solo untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. "Habis itu dibawa langsung ke bus, saya enggak tahu lagi mau dibawa kemana itu orang yang dipukuli,” kata Siti.

Baca juga: Pemain Persis Solo Pukuli Suporter Persita Buntut Pelemparan Bus, Kapolres: Dia Mukul Bela Diri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

7 menit lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

21 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dalam konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Illegal Fishing Penyelundupan Benih Bening Lobster di Wilayah Bogor, Jawa Barat di Gedung Aula R.P. Soedarsono Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.