TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) Mohammad Hasya Athallah Saputra pada Kamis pagi, 2 Februari 2023.
Rekonstruksi dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Irwasda Polda Metro Jaya, Kabidpropam Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kompolnas, Ombudsman Republik Indonesia, dekan Fisip Universitas Indonesia, pakar hukum pidana, pakar transportasi, ahli kendaraan ATPM Mitsubsihi, Ketua BEM Universitas Indonesia dan kuasa hukum masing-masing pihak yang terlibat.
Baca juga: Merunut Fakta-fakta Tewasnya Mahasiswa UI: Sudah Meninggal, Mengapa jadi Tersangka?
Rekonstruksi akan dibuat dengan perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation (CSI) atau pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk mengungkap kasus yang terjadi.
"Rekonstruksi dibuat melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan kolaborasi interprofesi. Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Terlihat kedua kendaraan masing-masing sudah terparkir halaman masjid Bilal di kawasan Jagarkasa, Jakarta Selatan.
Kondisi kendaraan pajero putih dengan nomor polisi B 2447 RFS dalam keadaan penyok di bagian bemper sebelah kanan. Sedangkan sepeda motor dengan merek Kawasaki Pulsar Bajaj yang ditumpangi Hasya Athallah Saputra dalam keadaan tanpa pelat nomor, lampu sen kanan patah, dan lecet di beberapa bagian.
Suasana lokasi tempat kejadian perkara cukup ramai. Hingga pukul 10.38 WIB kepolisian beserta jajarannya sudah bersiap di sekitar lokasi. Namun, proses rekonstruksi tertunda lantaran cuaca sedang hujan.
Baca juga: Polda Metro Rekonstruksi Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI Hari Ini, Ingin Transparan