Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Nikita Mirzani Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama, Sebar Nomor HP & Sebut Wanita Bertato

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Artis Nikita Mirzani menceritakan proses penghapusan tato saat ditemui di Langit Entertainment, 22 September 2021. Nikita mengungkapkan ingin memiliki tubuh yang bersih tanpa ada noda tato. Tempo/Nurdiansah
Artis Nikita Mirzani menceritakan proses penghapusan tato saat ditemui di Langit Entertainment, 22 September 2021. Nikita mengungkapkan ingin memiliki tubuh yang bersih tanpa ada noda tato. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tengku Zanzabella melaporkan selebritas Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Zanzabella merasa dirugikan karena nomor teleponnya disebarkan hingga banyak pesan yang masuk.

"Ia dilaporkan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Kejadian bermula saat Zanzabella mendapat informasi dari saksi bernama Afgan Mussa soal rekaman live streaming Nikita Mirzani. Nikita menyebutkan ciri-ciri perempuan bertato dan pengguna narkoba, serta menyebarkan nomor telepon korban.

Laporan ini teregistrasi dalam LP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Februari 2023. Akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 sedang dalam penyelidikan atas aduan ini. Peristiwa ini terjadi sekitar Januari 2023.

Selain Afgan Mussa, saksi yang ikut dicantumkan adalah Ragwan S. Atas dugaan itu, Zanzabella merasa mengalami kerugian imaterial.

Baca: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Saraf di Punggungnya Bermasalah

Nikita Mirzani belum lama bebas dari perkara serupa.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga disidangkan berkaitan dengan pencemaran nama, dan belakangan ia dinyatakan bebas. Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022, membebaskan Nikita Mirzani dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum lantaran JPU tidak mampu menghadirkan  saksi pelapor Dito Mahendra  ke ruang sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang yang berlangsung  hari itu adalah kali keempat Dito Mahendra mangkir dari jadwal kehadiran  untuk diperiksa  sebagai saksi pelapor. Ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra didampingi dua hakim anggota Atep Sopandi dan  Slamet Widodo menyebutkan JPU tidak serius dan meminta untuk membebaskan Nikita Mirzani.

Dua pekan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan  Negeri Serang  pada Senin 19 Desember  2022 menunda persidangan perkara terdakwa Nikita Mirzani sampai Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang lantaran saksi korban Dito Mahendra mangkir.

Penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid  saat dihubungi Tempo menyatakan rasa syukur atas dibebaskan  Nikita Mirzani. "Pokoknya segera pulang sesuai perintah hakim. Ini jaksa seperti main-main," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan tim majelis hakim sudah sesuai KUHAP memerintahkan  pembebasan Nikita Mirzani  karena JPU tidak mampu menghadirkan Dito Mahendra  sebagai pelapor. "Ini kan delik aduan absolut  bagaimana saksi pelapor tidak hadir, bagaimana  membuktikan perkara ini? Kami sebagai penasihat hukum berterimakasih kepada majelis," kata Fahmi.

Nikita Mirzani  sempat  dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro Tangerang Selatan lantaran ada keluhan sakit. Nikita Mirzani  berada di rumah  sakit pada Kamis 22 Desember  2022. Selama ini artis ibukota  itu mendekam di Rumah Tahanan Serang Banten.

Baca juga: Nikita Mirzani Bebas, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tak Pernah Kalah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

13 jam lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono akan diperiksa polisi pada lusa mendatang. Dia meminta bantuan dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

15 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 orang untuk mengusut perkara Aiman Witjaksono soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

17 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri, Rabu 29 November 2023.
Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo diperiksa polisi hari ini sehubungan dengan kasus Firli Bahuri. Mantan Menteri Pertanian itu membawa map biru.


Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

17 jam lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

Penanganan perkara Aiman Witjaksono akan ditangani Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

19 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

1 hari lalu

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.


Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

1 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


Polda Metro Jaya Diminta Lebih Galak dan Segera Tahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Polda Metro Jaya Diminta Lebih Galak dan Segera Tahan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, tapi tidak menahannya