Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuat Ma'ruf Disebut Petantang-petenteng Salam Metal Masih di Top 3 Metro, Plus Rekening BRI, BNI & Mandiri Brigadir Yosua Ditutup Tapi BCA Minta via Pengadilan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kuat Ma'ruf melambaikan gesture finger love pada saat sebelum sidang pembacaan vonis pada Selasa 14 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Mirza Bagaskara
Kuat Ma'ruf melambaikan gesture finger love pada saat sebelum sidang pembacaan vonis pada Selasa 14 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro hari ini dimulai dari berita Top 3 Metro, kemarin, perihal Kamaruddin Simanjuntak yang menilai Kuat Ma'ruf kurang sopan setelah hakim memvonis 15 tahun penjara. Alasannya karena dia melihat asisten Ferdy Sambo itu justru memberikan salam metal. "Kuat Ma'ruf masih petantang-petenteng dengan memberikan salam metal, maka kita pikir mereka ini belum menyadari perbuatannya," ujar Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Pada posisi kedua ada berita pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan rekening Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ditutup. Kamaruddin mengatakan akun milik Brigadir Yosua itu diurus keluarga sebagai ahli waris.

Salah satu rekening Brigadir Yosua yang belum ditutup adalah Bank BCA. Tetapi, itu belum diblokir karena pihak bank meminta melalui pengadilan terlebih dahulu. "Minta melalui pengadilan karena dia (BCA) tidak mau membantu untuk menutup. Sedangkan kami perlu menutup itu supaya tidak disalahgunakan karena buku rekeningnya, ATM-nya, semua masih dikuasai oleh pihak sana (Ferdy Sambo Cs)," ujar Kamaruddin.

Adapun di posisi 3 Top 3 Metro ada berita pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban MIM, 29 tahun. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku, yakni HK, 21 tahun, dan MA, 15 tahun. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Berikut Top 3 Metro hari ini:

1. Kuat Ma'ruf Disebut Petantang-petenteng Salam Metal dan Transfer Uang ke Linda Anita Cepu di Kasus Teddy Minahasa Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kamaruddin Simanjuntak yang menilai Kuat Ma'ruf kurang sopan setelah hakim memvonis 15 tahun penjara. Alasannya karena dia melihat asisten Ferdy Sambo itu justru memberikan salam metal. "Kuat Ma'ruf masih petantang-petenteng dengan memberikan salam metal, maka kita pikir mereka ini belum menyadari perbuatannya," ujar Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Pada posisi kedua ada berita anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan alias Ambon mengaku tidak kenal dengan Linda alias Anita Cepu meski sempat melakukan transaksi. “Gak pernah (bertemu Linda),” kata Ahmad Darmawan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 15 Februari 2023.

Sedangkan di posisi tiga Top 3 Matro ada berita Kamaruddin Simanjuntak melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan soal harta benda milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang belum kembali. Pengacara keluarga Brigadir Yosua itu menuturkan, harta yang raib itu berupa uang di rekening bank, laptop, jam tangan, pin emas, dan dua handphone.

"Terlapornya memang dibikin sementara dalam lidik, tetapi dalam fakta persidangan Ricky Rizal sudah mengakui bahwa dia lah yang menguasai handphone dan laptop serta melakukan perbuatan pemindahan uang atau pencurian uang itu dengan dalil menurut dia uangnya Putri," ujar Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

1. Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kuat Ma'ruf Masih Petantang-Petenteng Karena Beri Salam Metal

Kamaruddin Simanjuntak menilai Kuat Ma'ruf kurang sopan setelah hakim memvonis 15 tahun penjara. Alasannya karena dia melihat asisten Ferdy Sambo itu justru memberikan salam metal. "Kuat Ma'ruf masih petantang-petenteng dengan memberikan salam metal, maka kita pikir mereka ini belum menyadari perbuatannya," ujar Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Kuat Ma'ruf dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Majelis Hakim menjatuhkan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023.

Kedatangan Kamaruddin ke kantor polisi mendampingi keluarga Brigadir Yosua melaporkan soal harta benda yang belum kembali. Setelah bintara Polri itu tewas ditembak pada 10 Juli 2022, uang dan barang-barangnya justru hilang. Dia meminta agar Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal menyadari perbuatannya. "Kami bantu dia menyadari perbuatannya sebelum malaikat Izrail datang mencabut nyawanya. Mudah-mudahan dengan laporan ini mereka bisa menyadari perbuatannya," katanya.

Pihak keluarga melaporkan atas kehilangan rekening Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BCA, pin emas, jam tangan, laptop, dan dua unit handphone milik Yosua. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pencucian uang.

"Dalam fakta persidangan Ricky Rizal sudah mengakui bahwa dialah yang menguasai handphone dan laptop serta melakukan perbuatan pemindahan uang atau pencurian uang itu dengan dalil menurut dia uangnya Putri," tutur Kamaruddin.

2. Kasus Sabu Teddy Minahasa, Anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Pernah Transfer Uang ke Linda Anita Cepu

Anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan alias Ambon mengaku tidak kenal dengan Linda alias Anita Cepu meski sempat melakukan transaksi. “Gak pernah (bertemu Linda),” kata Ahmad Darmawan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 15 Februari 2023.

Meski demikian, Ahmad membenarkan pernah mengirim uang ke nomor rekening atas nama Linda atas perintah Kasranto.  “Pernah transfer Linda Rp 1.150.000 perintah Pak Kasranto. Saya bayar kurang disuruh transfer ke rekening Linda,” katanya. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat memanggil 5 orang saksi kasus tukar sabu dengan tawas yang melibatkan Mantan Kapolda Sumatra Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Saksi itu di antaranya Fatullah Adi Putra, Nataniel Ginting, Timotius Cleren, Maulana dan Ahmad Darmawan.

Pemanggilan para saksi ini untuk membuka aliran transaksi dari pengedaran narkoba yang diduga melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Inspektur Teddy Minahasa. Ahmad Darmawan bertugas untuk  mendistribusikan sabu ke pasar.

2. Rekening Brigadir Yosua di BRI, Mandiri & BNI Sudah Ditutup, Kamaruddin: BCA Minta via Pengadilan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan rekening Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ditutup. Kamaruddin mengatakan akun milik Brigadir Yosua itu diurus keluarga sebagai ahli waris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Kamaruddin tidak merinci berapa sisa uang yang ada di tiga rekening itu. "Semua bank BUMN sudah ditutup, BRI sudah, di BRI sangat kooperatif, Bank Mandiri juga kooperatif, Bank BNI lebih bagus lagi diterima pimpinannya seorang perempuan muda umur 31 tahun, luar biasa pelayanannya," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat, 17 Februari 2023.

Salah satu rekening Brigadir Yosua yang belum ditutup adalah Bank BCA. Tetapi, itu belum diblokir karena pihak bank meminta melalui pengadilan terlebih dahulu. "Minta melalui pengadilan karena dia (BCA) tidak mau membantu untuk menutup. Sedangkan kami perlu menutup itu supaya tidak disalahgunakan karena buku rekeningnya, ATM-nya, semua masih dikuasai oleh pihak sana (Ferdy Sambo Cs)," ujar Kamaruddin.

Menurutnya, rekening Bank BCA Brigadir Yosua masih diblokir oleh penyidik Bareskrim Polri dan PPATK. Tetapi, kata Kamaruddin, dua pihak penegak hukum itu tidak melakukan pemblokiran.

Keluarga Brigadir Yosua akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mengurus masalah ini. Sedangkan laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan akan segera dikabarkan perkembangannya oleh penyidik.

"Segera, karena laporannya sudah kami buatkan dan bukti laporannya sudah kami terima, tindak pidananya pencurian dan kekerasan dan/atau pidana pencucian uang," tutur Kamaruddin.

Rabu lalu, keluarga Brigadir Yosua mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka melaporkan atas harta bintara Polri itu yang hilang pasca dibunuh pada 10 Juli 2022.

Dari laporan ini, Kamaruddin mewakili keluarga sebagai pelapor. Terlapornya masih dalam penyelidikan, tetapi dalam fakta persidangan, Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal mengaku menguasai pemindahan uang dan harta benda Yosua setelah ditembak.

"Dalam fakta persidangan Ricky Rizal sudah mengakui bahwa dialah yang menguasai handphone dan laptop serta melakukan perbuatan pemindahan uang atau pencurian uang itu dengan dalil menurut dia uangnya milik Putri," kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Rekening milik Brigadir Yosua yang belum dikembalikan adalah Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BCA. Selain itu dilaporkan juga benda seperti laptop, jam tangan, pin emas, dan dua unit handphone yang belum kembali, total harta bernilai lebih dari Rp 200 juta.

3. Motif Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Pelaku Sakit Hati

Pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban MIM, 29 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku, yakni HK, 21 tahun, dan MA, 15 tahun. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Motif sementara adalah tersangka karena sakit hati terkait gaji dan perlakuan yang diberikan oleh MIM, " kata Hengki saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023 dikutip dari Antara.

Hengki menjelaskan menurut pengakuan para tersangka, mereka telah merencanakan selama tiga hari untuk melakukan pembunuhan tersebut. "Jadi, tersangka ini telah bekerja selama lima hari, dua hari bekerja sungguhan, tapi tiga harinya mereka rencanakan untuk pembunuhan," katanya.

Hengki menuturkan para tersangka membunuh korban pada Kamis, 16 Februari 2023 pukul 08.30 WIB. "Saat itu korban bersama bayinya, A, baru masuk ke dapur dan para tersangka langsung memukul dengan tabung gas ke arah kepala korban beberapa kali," katanya.

Usai membunuh, pelaku kabur dana membawa lari uang Rp950 ribu dan ponsel milik korban beserta bayinya. "Karena bayi tersebut terus menangis tersangka memutuskan untuk membawa anak korban agar tidak dicurigai warga," katanya.

Rencananya para tersangka ini mau kabur ke Yogyakarta menuju rumah saudaranya HK, tapi karena kehabisan ongkos mereka memutuskan untuk ke Subang. "Sesampai di Subang mereka meletakkan bayi di sebuah Pos Ronda dan meninggalkan KTP korban dengan harapan bayi tersebut dapat kembali ke keluarganya," katanya.

Setelah mendapat laporan pembunuhan tersebut, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Resor (Polres) Bekasi berhasil menangkap tersangka. "Para tersangka ditangkap di daerah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang pada Jumat pukul 01.00 dini hari, " kata Hengki.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak.

"Maksimal 15 tahun penjara khusus untuk MA akan diproses dengan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, " ucap dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

36 menit lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

13 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

5 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

5 hari lalu

Anastasya Poetri tampil di BNI Java Jazz Festival 2023, Minggu, 4 Juni 2023. Dok. Anastasya Poetri
Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.


Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

10 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

10 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

10 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

12 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

12 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu