Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Polisi Keluar Masuk Kampung Bahari untuk Menjual Sabu ke Bandar Narkoba Alex Bonpis

Reporter

image-gnews
Sejumlah saksi saat dihadirkan dalam persidangan Terdakwa Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023. Dalam sidang lanjutan para saksi dimintai keterangan atas terdakwa Teddy Minahasa. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Sejumlah saksi saat dihadirkan dalam persidangan Terdakwa Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023. Dalam sidang lanjutan para saksi dimintai keterangan atas terdakwa Teddy Minahasa. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesaksian Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang dalam sidang kasus sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa menguak sejumlah fakta betapa polisi juga ikut bermain dalam peredaran sabu.   

Bahkan, Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang, eks Perwira Unit (Panit) I Reserse Kriminal Polsek Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu secara terang-terangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengaku sebagai pemakai narkoba.

"Terus terang saja Yang Mulia, kalau saya itu pemakai. Positif saya," kata Janto kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 17 Februari 2023.

Sebagai pemakai, Janto bisa dengan leluasa masuk Kampung Bahari, sebuah kampung di Jakarta Utara yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba. Bukannya menangkap para pemakai narkoba, Janto masuk ke Kampung Bahari justru untuk bertransaksi dengan bandar narkoba. Di sana pula ia menikmati sabu. 

Berikut sejumlah fakta yang diungkap Aiptu Janto Parluhutan Situmorang soal peredaran sabu dan keterlibatan polisi di dalamnya. Kesaksian ini diungkap Janto paad sidang di PN Jakarta Barat, dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. 

1. Jadi pemakai narkoba sejak menjabat Kepala Unit Buser Narkoba    

Janto mengaku menjadi pengguna narkoba sejak menjabat Kepala Unit Buser Narkoba di Polsek Kalibaru. Dari sana itu kemudian menjadi Panit I Reserse Kriminal Polsek Kalibaru.

Terdakwa lain atas nama Muhamad Nasir alias Daeng mengungkapkan kesaksiannya terhadap sepak terjang Janto dalam urusan sabu. Dia mengaku pernah menggunakan narkoba bersama-sama dengan Janto tanpa rasa takut, bahkan membeli sabu dari polisi itu.

"Karena saya pikir bisa aman sama dia. Saya suka ketemu juga sama Pak Janto ini di Kampung Bahari. Sering make aja bareng," tutur Nasir kepada majelis hakim.

Janto mengaku kenal dengan Nasir sekitar satu tahun sebagai teman pemakai narkoba di Kampung Bahari. Lalu polisi tersebut menawarkan sabu seharga Rp 55 juta.

Nasir setuju dan pembayaran dilakukan dengan transfer melalui dua rekannya. Selisihnya sebanyak Rp 2 juta diberikan kepada Janto. "Saya tidak mencari barang, cuma Pak Janto menawarkan ke saya," ujar Nasir kepada Majelis Hakim.

2. Jual sabu ke bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari

Dalam kasus sabu yang diduga nerasal dari hasil sitaan Polres Bukittinggi ini, Janto berperan sebagai orang yang mencari calon pembeli satu kilogram sabu atas perintah eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto. 

Sebelum menjual, dia mengambil satu kilogram sabu di ruangan Kasranto. Lalu dia berkomunikasi dengan Alex Bonpis setelah ditawarkan ke Kasranto untuk bertransaksi di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kemudian dia pun datang ke lokasi yang ditentukan di wilayah kampung itu. Transaksi dilakukan secara tunai dan lunas di sebuah gubuk seperti rumah panggung.

"Saya langsung mengantar dari polsek ke Kampung Bahari. Sempat bertemu Alex Bonpis, kesepakatannya sesuai Rp 500 juta," kata Janto.

Perkenalan Aiptu Janto dengan bandar narkoba Alex Bonpis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

12 jam lalu

Poster Hammersonic 2024. Instagram
3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

17 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.