TEMPO.CO, Tangerang - Polisi belum dapat mengungkapkan motif GP, 31 tahun, yang melakukan penganiayaan terhadap lwanita lanjut usia (lansia), IR, 65 tahun, di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Karang Tengah, Tangerang. GP memukul kepala wanita lanjut usia yang merupakan tetangganya sendiri dengan balok kayu hingga mengalami luka cukup parah.
"Kami masih mendalami motif dan kronologis pelaku tega melakukan penganiayaan berat tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Selasa 21 Februari 2023.
Pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. "Motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan," kata Zain.
Polisi menangkap GP di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin malam pukul 19.30.
Peristiwa penganiayaan terhadap lansia hingga dikabarkan kritis itu terjadi pada Jumat 17 Februari sekitar pukul 13.15. Suami korban, AM, menemukan istrinya sudah dalam keadaan terkapar di lantai dengan luka di wajah saat dia pulang dari salat Jumat.
Sebelumnya, suami korban mengira korban terjatuh sehingga ia dibantu tetangga membawa korban ke rumah sakit dan membersihkan TKP. Korban yang masih dalam perawatan juga belum dapat dimintai keterangan.
Suami korban merasa ada yang janggal dengan luka korban bertambah curiga ketika menemukan potongan balok di atas kulkas. Dia pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciledug pada pukul 21.30.
Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Diduga pelaku penganiayaan adalah pria berinisial GP yang merupakan tetangga korban.
Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug lantas menangkap GP.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan pria berkepala plontos terhadap seorang nenek ini sempat viral di media sosial. Netizen membagikan narasi dan foto GP sebagai pelaku penganiayaan dan nenek IR yang kritis.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Penganiayaan Mahasiswi UPH Berulang Kali, Komnas Perempuan Sebut Pelaku Eksploitasi Korban