TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni mengunjungi Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023 untuk memantau penanganan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo.
“Melihat kasus viral terkait dengan tersangka Mario, saya datangi langsung Pak Kapolres,” ucap Sahroni.
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan anak. Korban yang berinsial D, 17 tahun, dianiaya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023.
Kasus tersebut kini viral di media sosial karena pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan Eselon II. Sedangkan korban anak dari pengurus GP Ansor.
Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan yang ia anggap sigap menangani kasus penganiayaan di Pesanggrahan itu. “Apresiasi kepada Kapolda dan Kapolres Metro Jakarta Selatan melihat kecepatannya dalam menyikapi perkara yang sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutur Sahroni.
Politikus NasDem ini berharap agar Polres Metro Jakarta Selatan segera memberikan pernyataan lebih lanjut agar dapat ditangani oleh hukum secepatnya. “Semoga ini cepat disajikan oleh pak kapolres dan tim untuk langkah selanjutnya,” ucapnya.
Selain itu, Sahroni berencana mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, tempat korban dirawat. “Saya akan langsung melihatnya nanti di Rumah Sakit Mayapada,” ujar Sahroni.
Sahroni meminta Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi agar kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo ini ditangani dengan serius.
Pilihan Editor: LBH Ansor tidak Laporkan Teman Wanita Anak Pejabat Ditjen Pajak ke Polisi