TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo, terhadap D, putra dari pengurus GP Ansor tengah ramai dibicarakan publik.
Tim kuasa hukum dari D menyatakan pihaknya tidak membuat laporan polisi terhadap AGH, remaja putri yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo. “Kita tidak ada membuat laporan kepolisian terhadap AGH,” ucap perwakilan LBH Ansor, M. Hamzah, saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.
Kasus penganiayaan ini berawal dari pengakuan AGH ke Mario Dandy Satriyo jika ia mendapati perlakuan tidak mengenakan dari D. AGH lalu mengirim pesan singkat dan meminta D menemuinya dengan dalih mengembalikan kartu pelajar. D menjawab jika ia sedang di rumah rekannya.
Setelah mengetahui keberadaan D, Mario dan rekan-rekannya diduga menghampiri korban dengan menaiki mobil mewah Jeep Rubicon untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan itu berujung pada penganiayaan.
Video penganiayaan itu pun beredar di media sosial dan AGH disebut-sebut sebagai perekamnya. Soal ini, LBH Ansor enggan berspekulasi. “Terkait video penganiayaan, yang merekam kita tidak tahu siapa pastinya,” ucap Hamzah.
Hamzah mengatakan LBH Ansor menyerahkan sepenuhnya pada polisi soal perekaman dan beredarnya video penganiayaan D oleh Mario Dandy Satriyo. “Kami serahkan ke penyidik supaya bisa dikembangkan,” ucap Hamzah.
Penyidik yang menangani kasus ini masih memeriksa sejumlah saksi termasuk AGH. “Hari ini lagi diperiksa AGH,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi ketika dihubungi hari ini.
Berkaitan dengan kondisi korban, Hamzah mengatakan D masih tidak sadarkan diri dan dalam penanganan medis. “Masih tidak sadarkan diri,” tuturnya.
Ayah Mario Dandy Satriyo Minta Maaf
Orang tua Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas ulah anaknya yang mengeroyok D, 17 tahun, anak dari pengurus GP Ansor. Pejabat di Ditjen Pajak itu mengakui anaknya berbuat salah.
“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Rafael dalam video singkat yang dibagikan staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kamis, 23 Februari 2023.
Rafael Alun Trisambodo menuturkan kasus pengeroyokan ini merupakan masalah pribadi keluarganya. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Ihwal harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dan dipertanyakan asal usulnya oleh masyarakat, Rafael menyatakan akan memberi klarifikasi. “Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian keuangan,” ucap dia.
Pilihan Editor: Anak Pejabat Dirjen Pajak vs Anak Pengurus GP Ansor, Ini Kata Sri Mulyani dan Yaqut