Kapolres jelaskan peranan AGH pacar Mario Dandy
Jumat pekan lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan polisi menemukan fakta dan saksi baru dalam kasus penganiayaan ini.
“Ada saksi baru, saudari APA,” kata Ade Ary Syam Indradi pada konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.
Polisi telah meningkatkan status saksi S, berusia 19 tahun, teman Mario Dandy sebagai tersangka kedua. “Kami mendapatkan sebuah fakta baru yang akhirnya mengarah pada saudara S, usia 19 tahun, warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat yang merupakan teman dari tersangka MDS (Mario),” tutur Ade.
“Kronologi yang dialami tersangka S adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) dapat informasi dari saudari APA yang menyatakan saksi AGH pada sekitar 17 Januari 2023 mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban,” tutur Ade.
Setelah mendengar informasi tersebut, tersangka Mario mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada saksi AGH. “Setelah dikonfirmasi akhirnya di tanggal 20 Februari 2023, tersangka MDS(Mario) menghubungi tersangka S,” ucap Ade.
Ade menjelaskan bahwa tersangka S sempat memanas-manasi tersangka Mario yang sedang emosi. “Tersangka S mengatakan ‘gua kalo jadi lu, gua pukulin. Udah pukulin aja, itu parah Dan’,” ucap Ade, menirukan perkataan tersangka S kepada Mario yang menjadi awal dari tindak penganiayaan terhadap D.
Tersangka Mario dan S bersama AGH menemui korban D