Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dengan pangkat taruna tingkat 1 bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal pada Jumat, 3 Mei 2024, setelah dianiaya oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya. Mahasiswa asal Bali ini dipukul sebanyak lima kali di bagian ulu hati hingga tidak sadarkan diri. Korban mengembuskan napas terakhir saat dibawa ke klinik.

Berikut sejumlah fakta terkait kejadian penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta yang menyebabkan korban meninggal tersebut:

1. Korban bukan satu-satunya sasaran penganiayaan

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyatakan penganiayaan itu bermula ketika Tegar melihat korban beserta empat rekannya memakai seragam olahraga ketika memasuki kelas. Menurut Gidion, Putu Satria sebenarnya bukan satu-satunya sasaran penganiayaan. Pelaku juga menyasar empat rekan korban lainnya yakni Angga, Dicky, Jeremy dan Reski. 

“Ada penindakan terhadap junior karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, dia masuk kelas menggunakan baju olahraga,” kata Gidion dalam keterangannya resminya, Sabtu, 4 Mei 2024.

2. Korban dipukul lima kali

Pada saat kejadian, korban merupakan sasaran pemukulan pertama oleh pelaku. Peristiwa naas tersebut terjadi di toilet lantai dua kampus. Tegar melakukan pemukulan sebanyak lima kali yang mengarah kebagian ulu hati korban. Setelah menerima pukulan itu, korban hilang kesadaran dan jatuh pingsan. Empat rekannya pun tak sempat mengalami penganiayaan karena itu.

Menurut Gidion, Tegar sempat memasukan tangannya ke mulut Putu. Dia bermaksud menarik lidah juniornya itu untuk menyelamatkan nyawanya. “Tapi justru itu kemudian yang menutup saluran pernapasan sehingga korban meninggal dunia,” kata Gidion.

3. Ditemukan luka bekas benturan benda tumpul

Penyidik telah menyita sejumlah alat bukti dalam kasus ini, di antaranya rekaman CCTV yang menunjukan rangkaian peristiwa penganiayaan itu. Gidion juga mengungkapkan, sejauh ini pihaknya menemukan sejumlah luka bekas benturan benda tumpul di tubuh Putu Satria. \

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia memastikan pemeriksaan laboratoris secara forensik dan visum dilakukan oleh dokter yang berkompeten. “Ada luka kekerasan di bagian sekitar ulu hati,” kata Gidion.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto menjelaskan hasil autopsi secara umum menemukan luka berupa memar pada mulut, lengan atas dan dada, dan luka lecet di bibir korban. Selain itu, hasil autopsi menunjukan korban mengalami memar pada paru dan perbendungan organ dalam.

4. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya yang merupakan taruna tingkat dua STIP Jakarta sebagai tersangka kasus penganiayaan ini. Akibat perbuatannya, Tegar dijerat dengan pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. “ TRS yang merupakan senior korban resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hilangnya nyawa P pada Jumat pagi,” kata Gidion.

5. Jenazah korban diserahkan kepada keluarga pada 5 Mei 

Jenazah Putu Satria Ananta Rustika  diterbangkan ke kediaman keluarganya di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024. Korban baru saja selesai melakukan autopsi pada Sabtu kemarin.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

19 jam lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

21 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

1 hari lalu

Ratusan umat muslim saat ambil bagian dalam protes untuk memperingati 76 tahun Nakba,
Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab memperingatkan adanya peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul meluasnya invasi tentara Israel ke Rafah.


BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

1 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

2 hari lalu

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Stok avtur setiap harinya sebesar 3500 KL, jumlah ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kedua maskapai penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 214 kolter. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).


Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

2 hari lalu

Calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta angkatan 67, berswafoto bersama si CAAIP Center, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Mei 2024. Mereka kecewa dengan pernyataan Menteri Perhubungan perihal penundaan penerimaan mahasiswa baru STIP tahun ajaran 2024-2025 karena peristiwa kekerasan yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

2 hari lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.


Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

3 hari lalu

Polisi berdiri di antara pengunjuk rasa dan perkemahan protes mendukung warga Palestina, selama konflik antara Israel dan Hamas, di kampus Universitas McGill di Montreal, Quebec, Kanada 2 Mei 2024. REUTERS/Peter McCabe
Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.