TEMPO.CO, Jakarta – Penyelundupan narkotika jenis kokain seakan tak pernah berhenti masuk ke Indonesia. TNI Angkatan Laut pernah menggagalkan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram. Terbaru, petugas bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan kokain yang dimasukkan ke dalam botol shampo dan sabun mandi cair sekitar 2.030 mililiter.
Berikut peristiwa kasus penyelundupan kokain di Indonesia yang pernah digagalkan.
197 kilogram kokain terapung di laut
Ratusan kilogram narkoba jenis kokain ditemukan oleh Tim Satgas di tengah laut sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu, 8 April 2022 pada pukul 12.30 WIB. Saat itu, Tim Satgas mencurigai adanya barang berupa empat buah bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.
Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, temuan kokain tersebut merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Modus tersebut yakni melempar barang dengan pelampung di perairan untuk kemudian diambil oleh orang.
"Narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar Rp 5 sampai dengan Rp 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” kata Heri, Senin 9 Mei 2022.
43 paket kokain mengambang di perairan Riau
Penduduk di kawasan Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau menemukan 43 paket berisi kokain mengambang di wilayah perairan. Warga setempat bernama Rasdikun melaporkan penemuan paket kokain tersebut pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.
Paket kokain seberat 43 kilogram itu sengaja dibuang oleh pihak tertentu. Nantinya akan diangkut oleh kapal pengakut untuk diedarkan di negara tujuan. Modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia. Namun, ini juga pernah ditemukan di beberapa negara lain.
Berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia. “Karena jenis narkotika yg banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabhu (meth), MDMA (pil ekstasi) dan bahan psikoaktif lainnya,” imbuh dia.
Selanjutnya: Penyelundupan kokain dengan cara ditelan…