TEMPO.CO, Jakarta - Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum AG (15 tahun), pacar tersangka Mario Dandy Satriyo, menyampaikan kondisi keluarga kliennya. Dia menuturkan, keluarga AG tengah mengidap penyakit, mulai dari stroke hingga kanker.
"Memang pihak keluarga, ayahnya sedang sakit stroke dan ibunya sedang cancer (kanker) paru-paru," kata dia di depan Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
Tak hanya orang tua, kakak AG juga menderita sakit jantung. Menurut Mangatta, sang kakak baru saja dioperasi.
"Kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung, tapi dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," terang dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Itu artinya, dia terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, D (17 tahun).
Akan tetapi, polisi tak bisa menetapkan AG sebagai tersangka lantaran masih anak-anak. Polisi tak mengenal istilah tersangka untuk anak yang berperkara hukum.
Sebelum penetapan status ini, tutur Mangatta, AG telah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1. Keluarga AG melayangkan surat pengunduran diri AG pada 28 Februari 2023.
"Yang jelas memang kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga dan memang ini demi kebaikan anak dan pihak sekolah Tarakanita pastinya," jelas dia.
Mangatta menambahkan, AG dan keluarganya tengah mendiskusikan hak pendidikan kliennya. Meski dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, tapi AG tak ditahan.
Pilihan Editor: Pacar Mario Dandy Sudah Mengundurkan Diri dari Sekolah Sebelum Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.