TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim and Identification (DVI) Polri mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
"Hari ini tim DVI berhasil mengidentifikasi empat jenazah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Sebelumnya, tim DVI telah mengidentifikasi delapan jenazah korban kebakaran. "Sehingga total sampai hari ini ada 12 jenazah yang telah teridentifikasi dari 15 kantong jenazah yang telah diterima RS Polri," kata Ramadhan.
Ke-15 kantong jenazah yang diterima oleh RS Polri, kata dia, terdiri atas 9 jenazah laki-laki dan enam jenazah perempuan.
"Dari 9 jenazah laki-laki ini, tujuh di antaranya jenazah laki-laki dewasa, sementara dua jenazah lainnya anak laki-laki," tuturnya.
Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigadir Jenderal Hariyanto menuturkan identitas jenazah yang telah teridentifikasi, yaitu Iqbal (9), laki-laki, Jalan Tanah Merah RT 01/RW 08 Rawa Badak, Jakarta Utara, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA, medis dan properti.
Hanifah (50), perempuan, warga Kampung Bendungan Melayu RT 06/RW 01 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA, gigi, dan medis.
Hardito (20), laki-laki, warga Dusun Temor Leke RT 01/RW 01 Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.
Selain itu, jenazah atas nama Dayu Nurmawati (39), perempuan, warga Dusun Temor Leke RT 01/RW 01 Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.
Mengaku Diminta tidak Gugat Pertamina, Keluarga Korban Kebakaran: Saya Tertekan
Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang diminta tidak menuntut atau menggugat PT Pertamina. Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan perusahaan pelat merah itu bersamaan dengan pemberian biaya pemakaman.
“Dapat surat dari Pertamina. Isi poin keempat yang saya janggal karena di poin itu pihak korban tidak bisa menuntut pihak Pertamina,” ucap Maimunah saat ditemui di Kampung Tanah Merah Bawah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu, 8 Maret 2023.
Adik Maimunah, Hadi, menjadi satu dari 19 korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat, 3 Maret 2023. Surat tersebut diterima keluarga saat hendak mengambil jenazah Hadi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Orang tua Hadi, Samuah, langsung menandatangani surat tersebut karena ingin cepat-cepat memakamkan anaknya. “Saya terpaksa mengiyakan itu surat dan ditandatangani Ibu saya,” tutur Maimunah.
Maimunah menyebut dirinya tidak sempat untuk membaca keseluruhan isi surat karena ia merasa tertekan dengan pihak Pertamina. “Secara psikologis saya tertekan,” ucap dia.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membantah hal itu. Ia menyatakan tidak ada poin permintaan untuk tidak menuntut perusahaan atas insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang ketika pihaknya memberikan biaya pemakaman kepada korban. "Itu tidak benar," katanya kepada Tempo, Rabu, 8 Maret 2023.
Ia menjelaskan poin itu dimaksudkan untuk menghindari adanya ahli waris lain yang menyatakan bahwa dialah yang berhak atas uang pemakaman yang diserahkan oleh pihaknya. "Yang dimaksudkan sebagai gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini adalah pada keluarga korban atau ahli waris," ucap Irto.
Tak hanya itu, pihak keluarga korban kebakaran juga mendapatkan uang Rp 10 juta dari Pertamina sebagai biaya pemakaman. “Ini uang pemakaman, bukan uang santunan,” tutur Maimunah.
Pilihan Editor: Polisi Minta Keterangan 14 Warga Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang