Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Bahasa: Pesan Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara Ganti Barang Bukti Merupakan Perintah

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Bahasa dari Universitas Negeri Jakarta Krisanjaya melakukan analisis terhadap percakapan antara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. Komunikasi antara atasan dan bawahan itu berdasarkan bukti pesan WhatsApp.

Krisanjaya menganggap beberapa kalimat dari Teddy sebagai perintah kepada Dody perihal sabu ditukar tawas. "Tadi rinciannya sudah ada, jadi misalnya sebagian BB (barang bukti) diganti 'Trawas' dengan ciri-ciri formalnya sudah merupakan perintah," ujarnya kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 8 Maret 2023.

Kalimat yang sebelumnya dipersoalkan oleh Teddy Minahasa adalah "Sebagian BB diganti Trawas (emoticon senyum). (buat bonus untuk anggota)."

Pesan tersebut dikirimkan kepada Dody pada 17 Mei 2022 pukul 13.21. Kemudian Dody langsung menjawab, "Siap gk berani jenderal... (emoticon senyum dengan keringat di dahi)."

Soal penggantian barang bukti dengan 'Trawas', menurut Krisanjaya itu juga bukan suatu gurauan. Namun kata 'Trawas' memang merujuk pada sebuah kecamatan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, bukan tertulis spesifik tawas yang bentuk fisiknya mirip narkotika jenis sabu.

"Sehingga dari segi verbalnya tadi bukan candaan, karena tidak mengharapkan respon lucu dari lawan bicaranya," tutur Krisanjaya.

Dia berpendapat soal ini setelah penyidik memberikan foto tangkapan layar percakapan WhatsApp para terdakwa. Pesan yang diketik oleh Teddy Minahasa untuk Dody Prawiranegara setelah terjadi penukaran sabu dengan tawas, tetap mengandung perintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tarik kembali, ambil kembali, itu semua bentuh kalimat perintah. Saya tidak menemukan dari fakta bahasa yang disampaikan kepada saya bentuk yang ambigu dari sebuah kalimat perintah," ujar Krisanjaya.

Ucapan lain yang diketik oleh Teddy adalah 'Mainkan ya Mas', ketika sabu belum ditukar dengan tawas. Selain itu mengenai kalimat perintah menarik barang bukti sabu yang telah beredar karena sudah terjual satu kilogram di Jakarta.

Teddy Minahasa anggap narasi umum

Teddy beranggapan kalimat soal tukar barang bukti dengan 'Trawas' hanya narasi umum. Kemudian maksudnya adalah sebagai pengingat Dody Prawiranegara agar tidak menukar sabu dengan tawas.

Alasan mengucapkan kalimat itu dalam percakapan karena dia merasa ragu dengan laporan Dody soal pengungkapan 41,4 kilogram sabu oleh Polres Bukittinggi pada Mei 2022. Itu karena laporan yang diterimanya soal jumlah barang bukti sempat berbeda-beda.

Dia merasa khawatir akan terjadi penyelewengan dari internal kepolisian sendiri. "Pengalaman saya juga di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti itu," kata Teddy Minahasa kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 1 Maret 2023.

Pilihan Editor: Teddy Minahasa Sebut Percakapan Soal Sabu Ditukar Tawas Hanya Narasi Umum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali