Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerja Kuncoro Wibowo yang Hanya 2 Bulan Jadi Dirut Transjakarta & Bukti Laporan Polisi Mario Dandy Jadi Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kuncoro Wibowo. ANTARA
Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kuncoro Wibowo. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Top 3 Metro hari ini dimulai dari berita Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani yang mengungkapkan kinerja Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Menurutnya, selama dua bulan menjabat sebagai Dirut, Kuncoro sudah melakukan sejumlah perbaikan internal di tubuh PT Transjakarta.

Pada posisi dua Top 3 Metro ada berita kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda atau Amanda, Sumantap Simorangkir yang mengatakan bukti pelaporan atas Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG berdasarkan fotokopi wawancara di media. Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor.

Sedangkan di posisi tiga Top 3 Metro ada berita Inspektur Jenderal Teddy Minahasa merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi. Dia tetap menyangkal meski para tersangka lain menyebut jenderal bintang dua itu terlibat penjualan dan peredaran 5 kilogram sabu tersebut. 

"Sama sekali tidak," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.

Berikut Top 3 Metro hari ini:

1. Ini Kerja Kuncoro Wibowo yang Hanya 2 Bulan Jadi Dirut Transjakarta Lalu Terseret Kasus Korupsi

Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengungkapkan kinerja Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. 

Menurutnya, selama dua bulan menjabat sebagai Dirut, Kuncoro sudah melakukan sejumlah perbaikan internal di tubuh PT Transjakarta.

"Karena mungkin baru 2 bulan, tapi sebenarnya beberapa perbaikan internal sudah beliau lakukan. Misalnya untuk pengurangan kecelakaan. Perbaikan fasilitas di TJ sudah dilakukan," kata Fitria di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat, 17 Maret 2023.

Kuncoro mengundurkan diri pada 13 Maret 2023, padahal ia baru menjabat pada Januari 2023 lalu. Tak lama setelah mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo dikabarkan dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Ia pun diduga terlibat korupsi bansos Kemensos.

Namun, kata Fitria, pihaknya tidak mengetahui perihal tersebut. Ia pun menegaskan bahwa berdasarkan surat pengunduran diri yang diterima Pemprov DKI, Kuncoro mengaku mundur karena alasan keluarga.

"Kalau secara surat resmi yang disampaikan ke Pemprov dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgen," kata Fitria.

Dalam proses asesmen Kuncoro, Fitria menjelaskan bahwa semuanya sudah sesuai aturan. "Jadi memang proses di kami sudah sesuai dengan di Pergub. Dan, mungkin untuk proses di KPK dan seterusnya, memang kami tidak mungkin menjangkau ranah tersebut," jelasnya.

2. Kuasa Hukum Amanda Sebut Bukti Laporan Polisi Mario Dandy dari Salinan Berita & Wawancara Media

Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda atau Amanda, Sumantap Simorangkir mengatakan bukti pelaporan atas Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG berdasarkan fotokopi wawancara di media. Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor.

“Kelengkapan fotokopi semua hasil statement pihak Mario Dandy Satriyo dan AG. Termasuk wawancaranya,” kata Sumantap saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Maret 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas berdasarkan keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya mengatakan bahwa Amanda adalah sosok pembisik awal perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan D ke AG. Pernyataan itulah yang dijadikan barang bukti untuk melaporkan Mario dan kawan-kawannya ke polisi.

“Sebaiknya perlu dibantu cross check ya karena pihak APA hanya mencermati dari berita-berita yang beredar,” katanya.

Saat ditanya apakah Amanda kenal dengan AG dan apa dia merupakan kakak dari teman D. Sumantap membantahnya. “Seperti sudah masuk materi yang akan diperkarakan, baiknya kita tunggu saja ya. Sebagai penegasan, tidak kenal,” ucapnya.

Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda, atau perempuan yang selama ini dikenal sebagai APA, melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Enita Edyalaksmita selaku pengacara Amanda mengatakan, pihaknya telah melaporkan Mario pada 14 Maret 2023. 

"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," ujar Enita di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.

Kemarin Amanda didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro. Menurut Enita, kedatangan mereka itu untuk menanyakan laporan polisi dengan terlapor Mario. Laporan itu dibuat lusa lalu pukul 01.00 WIB. 

3. Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi. Dia tetap menyangkal meski para tersangka lain menyebut jenderal bintang dua itu terlibat penjualan dan peredaran 5 kilogram sabu tersebut. 

"Sama sekali tidak," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy, apakah ada perasaan bersalah atau tidak. Kemudian hakim itu juga bertanya kembali apakah ada rasa penyesalan yang dimiliki Teddy.

Satu-satunya penyesalan yang dirasakan perwira tinggi Polri itu adalah memperkenalkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Teddy menyimpan nomor Linda dengan nama Anita Cepu, dengan alasan dia mengenal perempuan itu sejak masih bekerja di Hotel Classic dengan nama Anita. 

"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," kata Teddy.

Dari dakwaan Dody Prawiranegara, disebutkan Teddy Minahasa memberikan kontak WhatsApp perempuan itu dengan nama Anita Cepu kepada Dody Prawiranegara. Tujuannya diduga agar Dody saling berkomunikasi dengan Linda untuk penjualan lima kilogram sabu.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

7 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.