Menurut Hengki, kasus penipuan jemaah umrah ini terjadi pada September 2022 lalu. Saat itu sebanyak 64 jemaah dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Saat mereka tiba di bandara setempat sekira pukul 15.00, yang terjadi justru mereka tidak bisa berangkat terbang kembali ke Tanah Air, dengan dalih visa bermasalah.
Karena batal berangkat, para jemaah umrah tersebut dibawa ke salah satu hotel dan diinapkan selama tiga hari di sana. Setelahnya, mereka tetap tidak bisa berangkat pulang ke Indonesia. Akhirnya, mereka kembai diinapkan ke hotel lainnya. "Sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022," ujar Heru.
Dari total 64 orang jemaah umrah yang tertipu, menurut Hengki, sebanyak 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangannya ke tanah air.
Cerita korban luntang-lantung di Mekah tanpa kejelasan