TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyatakan tidak berkompromi dengan Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah.
Silmy mendorong terus agar seluruh kantor Imigrasi di Indonesia terus melakukan pengawasan dan operasi terhadap WNA yang bermasalah. "Dengan tegas, terukur tapi santun," ujar Silmy di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023.
Silmy Karim meminta agar Kepala Kantor Imigrasi menjalankan pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNA bermasalah secara konsisten dan berkelanjutan.
"Karena jika ini terus dilakukan secara konsisten dan kontinyu akan semakin kecil potensi masalah dengan WNA yang ada di Indonesia,"ucapnya. Dia menegaskan, giat ini bukan hanya di Bali tapi juga di Jakarta.
Menurut Silmy, WNA yang melanggar akan menjadi beban. Untuk itu dia terus meminta agar operasi terhadap WNA bermasalah terus dilakukan." Saya kumpukan para kakanim (Kepala Kantor Imigrasi)untuk mendorong dan melakukan pengawasan lebih ketat lagi,"ujarnya.
Silmy menyatakan dengan pengetatan pengawasan dan didukung penegakan hukum, Indonesia tidak lagi bisa menjadi tempat transit pelaku kejahatan keimigrasian ke Luar Negeri. Menurutnya, kejahatan seperti ini paling banyak ke ke Australia dan Malaysia." Kami akan terus lakukan itu," ucapnya.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat telah menolak 224 Warga Negara Asing atau WNA masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta selama periode Januari-Maret 2023.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, banyaknya WNA yang ditolak dan selanjutnya dideportasi menunjukan sinyal jika pengawasan dan operasi terhadap WNA yang bermasalah tetap berjalan dan berkelanjutan. "Karena kita memiliki satu kebijakan untuk memastikan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia adalah WNA yang berkualitas,"ujar Silmy.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 WNA India, Diduga Jaringan Sindikat Perdagangan Manusia Internasional