Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Silmy Karim Minta Kepala Kantor Imigrasi Tidak Kompromi dengan WNA Bermasalah

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyatakan tidak berkompromi dengan Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah. 

Silmy mendorong terus agar seluruh kantor Imigrasi di Indonesia terus melakukan pengawasan dan operasi terhadap WNA yang bermasalah. "Dengan tegas, terukur tapi santun," ujar Silmy di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. 

Silmy Karim meminta agar Kepala Kantor Imigrasi menjalankan pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNA bermasalah secara konsisten dan berkelanjutan.

"Karena jika ini terus dilakukan secara konsisten dan kontinyu akan semakin kecil potensi masalah dengan WNA yang ada di Indonesia,"ucapnya. Dia menegaskan, giat ini bukan hanya di Bali tapi juga di Jakarta. 

Menurut Silmy, WNA yang melanggar akan menjadi beban. Untuk itu dia terus meminta agar operasi terhadap WNA bermasalah terus dilakukan." Saya kumpukan para kakanim (Kepala Kantor Imigrasi)untuk mendorong dan melakukan pengawasan lebih ketat lagi,"ujarnya. 

Silmy menyatakan dengan pengetatan pengawasan dan didukung penegakan hukum, Indonesia tidak lagi bisa menjadi tempat transit pelaku kejahatan keimigrasian ke Luar Negeri. Menurutnya, kejahatan seperti ini paling banyak ke ke Australia dan Malaysia." Kami akan terus lakukan itu," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat telah menolak  224 Warga Negara Asing atau WNA masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta selama periode Januari-Maret 2023.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, banyaknya WNA yang ditolak dan selanjutnya dideportasi menunjukan sinyal jika pengawasan dan operasi terhadap WNA yang bermasalah tetap berjalan dan berkelanjutan. "Karena kita memiliki satu kebijakan untuk memastikan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia adalah WNA yang berkualitas,"ujar Silmy.  

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 WNA India, Diduga Jaringan Sindikat Perdagangan Manusia Internasional

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Cegah Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar di Kasus Antam

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar di Kasus Antam

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi di kasus PT Antam hari ini.


Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

1 hari lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

Makelar kasus ini diduga memeras WNA sebagai imbalan agar tak ditangkap dan dideportasi.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

1 hari lalu

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

4 hari lalu

Pemandangan kawasan Sentosa Island Sinagapura dari Pelabuhan HarbourFront Singapura, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

Pengecekan autogate itu sudah berlaku untuk penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Batam Center Kota Batam menuju Pelabuhan Harbourfront Singapura.


Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

4 hari lalu

Pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mengantisipasi lonjakan penumpang dari kedatangan pesawat terbesar di dunia Airbus A380-800 di Pulau Dewata tersebut.


Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

5 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada WNA mengenai aturan hukum dan norma adat di Bali.


Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

6 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

TEMPO.CO.Jakarta-Direktur Jenderal (Dirjend) Imigrasi Silmy Karim menyatakan siap memperkuat PT Telkom Indonesia menyusul penunjukan dirinya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah itu.


Ramai WNA Berulah di Bali, Sandiaga Uno Minta Semua Pihak Bantu Jaga Citra Pariwisata

7 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ramai WNA Berulah di Bali, Sandiaga Uno Minta Semua Pihak Bantu Jaga Citra Pariwisata

Beberapa hari belakangan, kembali viral perilaku WNA tak pantas sehingga menjadi perbincangan.


Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

8 hari lalu

Jam Big Ben di Inggris. Sumber: Reuters
Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

Mahasiswa internasional akan dibatasi membawa keluarganya selama studi di Inggris dalam upaya pemerintah menurunkan imigrasi.


35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

8 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Imigrasi Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol beberapa waktu lalu. Mereka ditahan sampai memiliki dana untuk pulang.