Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 WNA India, Diduga Jaringan Sindikat Perdagangan Manusia Internasional

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) India yang diduga terlibat jaringan sindikat perdagangan manusia internasional. Ketiga WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah JS, 24 tahun, VK (26) dan SS (45). 

"Ini adalah sindikat penyelundupan manusia yang melibatkan tersangka di India, Indonesia, dan Australia,"ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat konperensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 28 Maret 2023. 

Untuk kepentingan pendalaman dan pengembangan, kata Silmy, Imigrasi telah menahan WNA India tersebut. "Kami juga segera melakukan koordinasi dengan otoritas India dan Australia untuk proses pengejaran tersangka lainnya,” kata Silmy.  

Ditangkap karena Visa Palsu Australia 

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan JS dan VK ditangkap ketika akan terbang ke Australia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Maret 2023. "Keduanya kedapatan menggunakan visa palsu Australia saat proses Check in di konter Garuda Indonesia," ujarnya.

Keduanya berencana bertolak ke Australia menggunakan  menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Sydney (GA 712). 

Sebelumnya, kata Tito, JS dan VK berhasil masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 5 Maret 2023 menggunakan Visa on Arrival. Kedua tersangka kemudian terbang ke Jakarta dan sempat bermalam di daerah Serpong pada 6 Maret 2023. 

 "Tersangka JS dan VK menjadikan Indonesia sebagai negara transit dengan tujuan akhir Australia, keduanya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, namun berhasil kami amankan saat berusaha melanjutkan penerbangan ke Australia dengan pesawat GA 712 rute Jakarta-Sydney dari Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan Visa Australia palsu,” kata Tito.

Penangkapan dua WNA India ini, berawal dari informasi yang didapatkan penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta  tentang rencana perjalanan JS dan VK. Menyikapi hal tersebut, penyidik kemudian melakukan koordinasi dengan Airlines Liaison Officer (ALO) di Jakarta hingga akhirnya memperoleh keterangan bahwa Visa Australia yang digunakan oleh JS dan VK adalah palsu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikendalikan Otak Sindikat dari India 

Kepala Bidang Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta Andika Pandu Kurniawan mengatakan dalam sindikat perdagangan manusia ini, JS dan VK tidak bekerja sendiri. Keduanya dikendalikan dari India oleh tersangka lain dengan inisial AL yang kini masih diburu.

"Tersangka AL merupakan otak sindikat yang memiliki dua asisten di Indonesia dengan inisial SS (WN India) dan YG (WN Indonesia)," kata Pandu.

SS dan YG berperan  menyediakan akomodasi untuk JS dan VK selama berada di Indonesia termasuk hotel, tiket, dan transportasi. " Untuk status YG saat ini masih sebagai saksi tapi dalam pemantauan kami selama proses pengembangan, tidak menutup kemungkinan status YG akan menjadi tersangka,"kata Pandu. 

Penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta menjerat para tersangka perdagangan manusia dapat dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) atau ayat (2) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15  tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar. 

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 224 WNA Masuk RI, Dirjen Imigrasi: Yang Masuk WNA Berkualitas

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

4 jam lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan piala kemenangan kepada juara pertama Race 2 Formula E Jakarta, Maximilian Gunther, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.


Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

2 hari lalu

Pemandangan kawasan Sentosa Island Sinagapura dari Pelabuhan HarbourFront Singapura, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

Pengecekan autogate itu sudah berlaku untuk penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Batam Center Kota Batam menuju Pelabuhan Harbourfront Singapura.


Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

2 hari lalu

Pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mengantisipasi lonjakan penumpang dari kedatangan pesawat terbesar di dunia Airbus A380-800 di Pulau Dewata tersebut.


Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

3 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada WNA mengenai aturan hukum dan norma adat di Bali.


AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

4 hari lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

PT Angkasa Pura II usul bus Transjakarta dapat melayani rute Bandara Soekarno-Hatta pada jam tertentu di pagi dan sore hari untuk karyawan bandara.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

4 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

TEMPO.CO.Jakarta-Direktur Jenderal (Dirjend) Imigrasi Silmy Karim menyatakan siap memperkuat PT Telkom Indonesia menyusul penunjukan dirinya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah itu.


Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

6 hari lalu

Jam Big Ben di Inggris. Sumber: Reuters
Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

Mahasiswa internasional akan dibatasi membawa keluarganya selama studi di Inggris dalam upaya pemerintah menurunkan imigrasi.


35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

6 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Imigrasi Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol beberapa waktu lalu. Mereka ditahan sampai memiliki dana untuk pulang.


Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak, Warga Minta Bupati Tangerang Realisasikan Janji Sebelum Jabatan Berakhir

6 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak, Warga Minta Bupati Tangerang Realisasikan Janji Sebelum Jabatan Berakhir

Tokoh pemuda Teluknaga minta Kabupaten Tangerang serahkan kecamatan itu ke Kota Tangerang bila tidak bisa membangun jalan di Pantura Tangerang.