Jaksa Singgung Video Soal Luhut Binsar Pandjaitan: LBP The Lord
JPU juga menyinggung soal video percakapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam pembacaan dakwaan.
“Nah kita tahu bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita,” kata JPU mempraktikkan dialog dalam Channel YouTube Haris Azhar berdurasi 26 menit 51 detik, yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.
Fatia kemudian gamblang menyebutkan pejabat yang dimaksud adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian Haris menambahkan, “LBP the Lord. The Lord.”
Dalam video ini, Haris dan Fatia membahas tentang Luhut yang mereka sebut bermain dalam isu pertambangan di Papua. Pernyataan lain yang dipersoalkan Luhut terekam pada menit 18:00 hingga 21:00.
Fatia, kata jaksa, menyatakan Luhut sebagai penjahat. “Iya dan lucunya juga bang dari orang-orang yang ada di sini, di circle ini. mereka juga tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015,” ucap jaksa.
Haris menimpali lagi ucapan Fatia, “Ya kalau Lord Luhut kita jelas.”
Jaksa melanjutkan, Haris dan Fatia pun menyinggung purnawirawan TNI dan Polri yang mengambil keuntungan dalam proyek tambang tersebut. Ada beberapa anak muda asli Papua yang menolak, tapi ditetapkan sebagai KKB.
“Jadi penjahat juga kita,” ujar jaksa menirukan ucapan Fatia.
Luhut Bermain Tambang Disebut Tendensius
Dalam video itu Fatia mengatakan ‘Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini’. Hal ini yang mengusik Luhut.
“Menyebabkan saksi Luhut Binsar Pandjaitan geleng-geleng kepala nampak emosi dan menyampaikan kepada saksi Singgih. ‘Ini keterlaluan’ kata-kata Luhut. ‘Luhut bermain tambang di Papua’ itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya. Saya merasa nama baik dan kehormatan diri saya diserang’ lalu saksi Luhut mengatakan ‘di negeri ini tidak ada kebebasan berpendapat yang absolut. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan’," tulis Jaksa dalam surat dakwaan tersebut yang menirukan ucapan Luhut.