TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda alias APA, telah selesai menjadi saksi dalam sidang AG (15 tahun) hari ini. Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita, berujar kliennya menerangkan soal kronologi hingga pencatutan namanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario.
“Sidang hari ini Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan dalam persidangan, baik jaksa, hakim, juga pengacara AG,” kata Enita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.
Sebelumnya, nama Amanda terseret dalam dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17 tahun). Kepada Polda Metro, Mario mengaku, memperoleh informasi soal dugaan pelecehan terhadap AG oleh D dari seorang berinisial APA.
Informasi ini pun memantik amarah Mario yang berstatus sebagai pacar AG hingga membuatnya menganiaya D. Akan tetapi, Amanda telah membantah menjadi pembisik awal dugaan pelecehan tersebut. Dia bahkan melaporkan Mario ke Polda Metro atas dugaan pencemaran nama baik.
“Seperti yang sudah di BAP kok bahwa Amanda tidak sebagai pembisik awal pada pertemuan tanggal 7, tidak seperti dalam BAP, sama seperti statement semula, tidak berubah,” jelas Enita.
Dia menuturkan, kliennya tak bertemu dengan Mario Dandy dan AG saat bersaksi di ruang sidang PN Jakarta Selatan. Amanda menjadi saksi dalam sidang AG selama sekitar satu jam sejak pukul 09.30 WIB.
Pilihan Editor: Amanda Laporkan AG Karena Pernyataan Kuasa Hukum Soal Pembisik ke Mario Dandy
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.