TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan belum ada rekomendasi Pansus IKN soal kekhususan Jakarta setelah bukan Ibu Kota Negara (IKN).
“Pansus IKN sampai hari ini juga belum bisa memberikan rekomendasi karena kalau lihat di sana masih hutan, katanya,” kata Inggard saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 3 April 2023.
Menurunya, terlalu dini untuk membahas soal kekhususan status Jakarta pasca-Ibu Kota Negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. “Kalau bicara sekarang, menurut saya kita masih Ibu Kota, nanti kalau kita bicaranya setelah ditetapkan secara pasti di sana,” ujar penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI itu.
Inggard menilai Jakarta bisa menjadi kota bisnis karena sudah dikenal dunia. “Paling tidak kita bisa jadi city service atau kota di bidang bisnis atau kaitan dengan kota yang istimewa menyangkut masalah perekonomian,” kata dia.
Namun hal itu bisa dipikirkan apabila kepindahan Ibu Kota sudah ditetapkan secara pasti dan resmi. “Nah itu kan agar kita pikirkan kemudian tapi kalau sekarang terlalu dini,” ucapnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara, kata politikus Gerindra itu, membutuhkan waktu lama. “Jadi memang waktunya lama, paling tidak kalau Jakarta sudah tidak menjadi Ibu Kota Negara, maka ada DPRD tingkat dua, Wali Kota pasti akan dipilih itu masih panjang ceritanya,” kata dia.
Merespons pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN pada 2024, Inggard mengatakan pihaknya tidak pernah diajak untuk membahasnya.
“Itu wewenangnya ada di pusat, kami sendiri kan nggak pernah diajak untuk membahas. Itu dari DPR RI sama pemerintah pusat, ya sebaiknya tanya ke sana kalau kami hanya mengikuti saja,” kata dia.
Dia mengatakan kalau Jakarta sudah tidaklagi menjadi Ibu Kota Negara, kekhususannya yang menyangkut pemerintahan dicabut, maka harus segera membentuk DPRD tingkat dua untuk memilih Wali Kota dan Bupati.
“Kita bicara bagaimana kedepannya, Jakarta mau jadi apa? Sekarang otonomi kita masih ada di tingkat satu, nanti kalau udah nggak jadi Ibu Kota kita juga minta supaya ini otonominya sampai di tingkat dua,” ucapnya.
Selanjutnya politikus PDI Perjuangan Gembong Warsono gamang dengan status Jakarta pasca-IKN pindah...