TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kecelakaan pengemudi Mercy tabrak pengendara motor hingga tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah naik ke penyidikan. Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya belum, di sini baru proses adanya suatu dugaan pidana, nanti ke penyidikan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 April 2023.
Naik status penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara secara tertutup sejak tadi siang. Unsur tindak pidana berkenaan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Proses selanjutnya adalah penyidik akan mengambil keterangan para saksi untuk Berita Acara Pemeriksaan. Saksi yang diperiksa sebanyak 10 orang, termasuk pihak yang mengalami kecelakaan.
"Kita masih sama-sama tunggu sehingga ini semuanya bisa jernih melihat pada suatu konstruksi perkara," kata Trunoyudo.
Selanjutnya alat bukti yang telah dikantongi adalah rekaman kamera CCTV...