Alat bukti yang dikumpulkan harus sesuai dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Saat ini bukti yang telah dikantongi adalah rekaman kamera CCTV di Tempat Kejadian Perkara atau TKP.
Penyidik meminta kepada pengelola CCTV itu secara tertulis untuk memenuhi syarat formil. Nantinya akan dianalisis secara digital forensik agar video itu menjadi alat bukti yang sah.
"Tentunya juga nanti ada kolaborasi interprosesi terkait dengan digital forensik," tutur Trunoyudo.
Kecelakaan terjadi pukul 02.00 pada 12 Maret 2023. Mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan Maulana Malik (18 tahun) menabrak Honda Vario yang dikendarai oleh Sahlan Bayu (19 tahun) beserta orang yang diboncengnya, Syamil (19 tahun).
Syamil tewas di tempat, sedangkan Sahlan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Sedangkan Maulana Malik ikut mengantarkan ke rumah sakit.
Penyebab kecelakaan diduga berawal dari sepeda motor yang menerobos lampu merah. Sedangkan pengemudi Mercy anak pejabat Polri disebutkan melaju saat dalam lampu lalu lintas hijau.
Pilihan Editor: 6 Pernyataan Keluarga Pengemudi Mercy yang Tabrak Sepeda Motor di Jaksel