TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto yang menarasikan barang bukti pakaian bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.
"Terduga penyebar sudah kita dapat identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko berdasar keterangan tertulis, Rabu, 5 April 2023 seperti dilansir dari Antara.
Namun ia belum bisa menjelaskan lebih lengkap identitas sosok penyebar foto barang bukti tersebut. "Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, " ucap Trunoyudo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti pakaian bekas yang disita keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.
"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional, " kata Trunoyudo beberapa waktu lalu.
Penegasan itu untuk menanggapi sebuah konten yang beredar media sosial dengan narasi bahwa si pembuat status tak perlu membeli baju lebaran karena bisa bebas memilih pakaian bekas yang disita Polda Metro.
Pada foto status WhatsApp yang diunggah akun Twitter @askrlfess pada Jumat. 31 Maret 2023, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah Lebaran oleh anggota polisi.
Dari foto yang tersebar tersebut, diduga foto baju bekas impor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada saat konferensi pers Jumat, 24 Maret 2023.
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa semua barang bukti pakaian bekas impor yang disita itu ada direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti).
Pilihan Editor: Polda Metro Pastikan Tidak Ada Pakaian Bekas Sitaan yang Keluar, Pembuat Konten akan Diselidiki