TEMPO.CO, Jakarta - Tiga laporan di kanal Metro yang banyak dibaca sejak kemarin mencakup sejumlah topik yang sedang hangat di masyarakat. Mulai dari soal pengobatan alternatif Ida Dayak di Depok, ada soal pleidoi eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan soal pabrik Puma di Tangerang bangkrut dan melakukan PHK terhadap ribuan buruhnya.
Berikut berita Top 3 Metro:
1. Warga Membeludak Datangi Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Depok, Pakar UI Jelaskan 7 Alasannya
Pengobatan alternatif Ida Dayak yang diadakan di GOR Madivif 1 Kartika Kostrad Cilodong, Depok ramai didatangi warga hingga akhirnya terpaksa dibatalkan karena membeludaknya warga yang datang untuk berobat.
Mengapa warga masyarakat ramai mendatangi pengobatan alternatif seperti yang diberikan Dayak?
Pengamat Sosial Vokasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan dari berbagai riset sedikitnya ada tujuh alasan orang menggunakan pendekatan alternatif, yakni optimis, geografis, historis, ekonomis, naturalis, holistik dan eklektis.
Pendekatan optimis
Devie menerangkan soal pendekatan optimis, yakni harus sadar kesehatan itu menjadi harta terbesar setiap manusia sehingga kalau kita mengalami satu masalah terkait kesehatan maka manusia manapun di seluruh dunia akan berusaha mencari alternatif-alternatif jalan, artinya sebenarnya manusia itu tidak pernah yang namanya melihat bahwa pengobatan yang ini lebih baik dari pengobatan lain.
"Kalau orang sudah sakit akan berusaha melakukan apapun agar bisa sembuh sehingga dia pergi ke pengobatan modern, tapi juga pergi ke pengobatan alternatif itu, karena rasa ingin cepat sembuh. Dasarnya adalah kesehatan harta utama manusia di manapun," kata Devie, Selasa, 4 April 2023.
Baca selengkapnya di sini
2. Terseret Sabu Teddy Minahasa, Kasranto Cerita Menangkap Pollycarpus Tersangka Pembunuh Munir
Saat membacakan pleidoi pada sidang kasus peredaran sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto menceritakan pengalamannya menangkap Pollycarpus.
Pollycarpus yang dia maksud adalah pilot Garuda Indonesia yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan terhadap aktivis Munir Said Thalib. Di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kasranto mengaku sebagai penangkap aktor pembunuh Munir, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto.
"Meskipun penyelesaian kasus masih tanda tanya sampai saat ini, tetapi sebuah kemuliaan besar bagi saya menangkap dan mengamankan Pollycarpus Budihari di rumahnya," ujar Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023.
Nama Pollycarpus disebut sebagai aktor pembunuhan Munir pada akhir 2004. Kemudian pada 2005, mantan pilot Garuda Indonesia itu menjadi tersangka.
Dia dihukum 14 tahun penjara pada tahun 2006 karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan pemalsuan dokumen. Munir diketahui mati karena diracun dengan arsenik pada makanan yang disantapnya saat penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.
Baca selengkapnya di sini
3. 1.136 Buruh Pabrik Puma Kena PHK Menjelang Lebaran, Disnaker: Tetap Terima THR
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memastikan 1.163 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Lebaran tetap dapat Tunjangan Hari Raya (THR). Ribuan buruh yang terkena PHK itu adalah karyawan PT Tuntex Garment Indonesia Cikupa.
"Kami pastikan seluruh karyawan yang terdampak penutupan pabrik ini mendapatkan semua haknya sesuai ketententuan yang berlaku, termasuk THR," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono kepada Tempo, Rabu 5 April 2023.
Disnaker Kabupaten Tangerang menurunkan tim ke pabrik itu untuk mengawasi dan mengawal pemenuhan hak para buruh sejak Senin 3 April.
Menurut Rudi, saat ini proses PHK sedang berjalan dan pemenuhan hak buruh meliputi THR, gaji, pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua hingga jaminan kehilangan pekerjaan. "Untuk THR karena PHK dilakukan menjelang Lebaran, akan diberikan paling lambat H-7 Lebaran," kata Rudi.
Besaran THR pekerja sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu ada penambahan THR yang diberikan kepada pekerja dengan rincian, masa kerja 1-5 tahun diberikan tambahan THR 20 persen dari upah pokok dan untuk pekerja dengan masa kerja 5 tahun ke atas mendapat tambahan THR sebesar 40 persen dari upah pokok
Baca selengkapnya di sini
RICKY JULIANSYAH | M. FAIZ ZAKI | JONIANSYAH
Pilihan Editor: Jalankan Perintah Salah Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara: Perintah Atasan di Polri Bagai Dua Mata Pedang