Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yudo Andreawan Aniaya Teman di Mal Grand Indonesia karena Perkara Grup WhatsApp

image-gnews
Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah saat ditemui di kantornya setelah konferensi pers, Jumat, 14 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah saat ditemui di kantornya setelah konferensi pers, Jumat, 14 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah mengatakan, tersangka Yudo Andreawan sempat berkelahi dengan seorang temannya di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Yuliansyah menyebut pemicu perkelahian lantaran rekannya itu keluar dari grup WhatsApp yang dibuat Yudo sebanyak lima kali.

"Di grup WA itu disampaikan bahwa grup untuk si Y ini untuk melakukan pernikahan. Padahal, nyatanya pernikahan itu pun tidak ada," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 April 2023.

Yudo sebelumnya mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan dan beberapa lokasi lain. Kejadian ini kemudian viral hingga Yudo tersinggung dan ingin melaporkan warganet yang mencaci maki tingkahnya di media sosial.

Soal perkelahian di GI, Yuliansyah melanjutkan, teman Yudo merasa risih karena tidak mau bergabung dalam grup WA. Dia keluar dari grup, tapi Yudo malah memaki-maki rekannya tersebut melalui pesan teks WA Group

Seorang anggota grup lainnya lalu memberitahu kepada orang yang dimaki itu. Hingga akhirnya Yudo dan teman yang dimakinya janjian bertemu di mal GI guna menyelesaikan masalah.

Akan tetapi, terjadi perselisihan, bahkan Yudo menganiaya temannya di dekat sebuah gerai kacamata dalam mal. 

"Terjadi di situ mungkin pemukulan, kemudian ada mencakar, kemudian juga ada menendang. Sempat dipisah oleh security, dibawa ke pos security, di pos security terjadi lagi si korban dilempar gelas dan juga si korban dicakar dan diludahi," jelas Yuliansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya atas perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan yang dilakukan Yudo. Polisi telah menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti dengan hasil bahwa Yudo kerap mengamuk di pelbagai tempat umum. 

Polisi menangkap Yudo yang posisinya sudah mendekat ke Markas Polda Metro kemarin, 14 April 2023 pukul 02.00 WIB. "Kami mendapatkan informasi itu, kami pantau, kami tunggu yang bersangkutan sudah mendekat di sini, langsung kami amankan tadi pukul 02.00," kata Yuliansyah.

Ketika diperiksa, Yudo Andreawan mengaku memiliki mental disorder. Dia menunjukkan surat keterangan dan resep dokter soal masalah psikologisnya. Polisi kemudian memeriksa kondisi psikologis pelaku di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Viral karena Mengamuk di Stasiun Manggarai

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

27 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

5 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

8 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.