Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Laporan Resmi Kasus Penipuan Agen Travel Umrah PT Naila Syafaah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyataan telah menerima tiga laporan resmi berkaitan dengan dugaan penipuan oleh travel umrah PT Naila Syafaah Mandiri. Penipuan agen travel umrah ini dilakukan oleh Mahfudz Abdulah alias Abi, Halijah Amin alias Bunda dan Hermansyah.

Penanganan ketiga tersangka ini dilakukan Subdit Harda dan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Ada 3 (laporan polisi), tapi ada yang di Tangerang dan beberapa RT juga,” kata Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya Ditreskrimum Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini kepada Tempo, Ahad, 16 April 2023. 

Mahfudz sebelumnya ditangkap karena melakukan penipuan jemaah umrah, bahkan total orang yang ditipu mencapai 500 orang dan kerugian hampir mencapai Rp 2 Miliar. Tiga laporan resmi ke Polda Metro Jaya itu rinciannya 2 ditangani Subdit Harda dan 1 ditangani Subdit Kamneg. 

Meski demikian, melalui hotline yang disediakan oleh Polda Metro Jaya sudah menerima 84 aduan penipuan agen travel umrah.

“Masih on proses kita lagi kumpulkan LP-LPnya dan kita buka hotline. Kemarin terakhir ada aduan kita rekap perhari dari hotline ada 84 aduan,” tuturnya.

Baca juga: Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Data penipuan travel umrah dikorek

Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengorek kembali data-data korban penipuan Mahfudz Abdulah, pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. 

Mahfudz merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, di gen travel PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) pada 2016. Ia di bui selama 8 bulan. Akan tetapi, masih banyak korban dari PT GAM yang proses ganti ruginya belum selesai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami coba akan mengorek kembali data-data karena itu kasusnya sudah cukup lama. Pihak kepolisian punya data dan nanti akan kita komunikasikan apakah masih ada tanggungan dari GAM yang masih belum terselesaikan hingga hari ini,” kata Mujib kepada Tempo, Kamis, 30 Maret 2023. 

Sebelumnya, seorang korban penipuan Mahfudz di PT GAM menceritakan hingga saat ini tidak ada ganti rugi. Bahkan, Mahfudz malah membuka usaha lagi travel umrah baru dengan cabang yang banyak dan mengganti namanya.

Sigit Sutrisno, 69 tahun, mengaku ditipu pemilik travel umrah itu ketika Mahfudz Abdulah menjadi pimpinan PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM). Pada saat itu, uang pensiun dinas dari Bangkok diniatkan untuk biaya ibadah umrah Sigit dan istrinya pada 2015.

Sigit tertarik pada brosur perjalanan rohani ke Mekah yang menawarkan paket ibadah umrah dengan biaya perjalanan dapat diangsur selama satu tahun. "Saya tanya, 'kalau lunas langsung berangkat enggak’. Terus saya bayar sekitar Rp 22 juta per orang,” kata Sigit kepada Tempo, Rabu, 29 Maret 2023. 

Penawaran itu diambil pria asal Tangerang itu. Sigit mengambil paket umrah untuk dua orang yakni dia  dan istrinya dengan membayar lunas biaya umrah.

Pilihan Editor: Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

1 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.