TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyataan telah menerima tiga laporan resmi berkaitan dengan dugaan penipuan oleh travel umrah PT Naila Syafaah Mandiri. Penipuan agen travel umrah ini dilakukan oleh Mahfudz Abdulah alias Abi, Halijah Amin alias Bunda dan Hermansyah.
Penanganan ketiga tersangka ini dilakukan Subdit Harda dan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Ada 3 (laporan polisi), tapi ada yang di Tangerang dan beberapa RT juga,” kata Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya Ditreskrimum Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini kepada Tempo, Ahad, 16 April 2023.
Mahfudz sebelumnya ditangkap karena melakukan penipuan jemaah umrah, bahkan total orang yang ditipu mencapai 500 orang dan kerugian hampir mencapai Rp 2 Miliar. Tiga laporan resmi ke Polda Metro Jaya itu rinciannya 2 ditangani Subdit Harda dan 1 ditangani Subdit Kamneg.
Meski demikian, melalui hotline yang disediakan oleh Polda Metro Jaya sudah menerima 84 aduan penipuan agen travel umrah.
“Masih on proses kita lagi kumpulkan LP-LPnya dan kita buka hotline. Kemarin terakhir ada aduan kita rekap perhari dari hotline ada 84 aduan,” tuturnya.
Data penipuan travel umrah dikorek
Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengorek kembali data-data korban penipuan Mahfudz Abdulah, pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Mahfudz merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, di gen travel PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) pada 2016. Ia di bui selama 8 bulan. Akan tetapi, masih banyak korban dari PT GAM yang proses ganti ruginya belum selesai.
“Kami coba akan mengorek kembali data-data karena itu kasusnya sudah cukup lama. Pihak kepolisian punya data dan nanti akan kita komunikasikan apakah masih ada tanggungan dari GAM yang masih belum terselesaikan hingga hari ini,” kata Mujib kepada Tempo, Kamis, 30 Maret 2023.
Sebelumnya, seorang korban penipuan Mahfudz di PT GAM menceritakan hingga saat ini tidak ada ganti rugi. Bahkan, Mahfudz malah membuka usaha lagi travel umrah baru dengan cabang yang banyak dan mengganti namanya.
Sigit Sutrisno, 69 tahun, mengaku ditipu pemilik travel umrah itu ketika Mahfudz Abdulah menjadi pimpinan PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM). Pada saat itu, uang pensiun dinas dari Bangkok diniatkan untuk biaya ibadah umrah Sigit dan istrinya pada 2015.
Sigit tertarik pada brosur perjalanan rohani ke Mekah yang menawarkan paket ibadah umrah dengan biaya perjalanan dapat diangsur selama satu tahun. "Saya tanya, 'kalau lunas langsung berangkat enggak’. Terus saya bayar sekitar Rp 22 juta per orang,” kata Sigit kepada Tempo, Rabu, 29 Maret 2023.
Penawaran itu diambil pria asal Tangerang itu. Sigit mengambil paket umrah untuk dua orang yakni dia dan istrinya dengan membayar lunas biaya umrah.
Pilihan Editor: Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.