Namun, ini bukan kali pertama Ammar terciduk kasus narkoba, melainkan menjadi kasus keduanya. Pada 7 Juli 2017, ia ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering dengan bobot 39,1 gram yang digunakan untuk merelaksasikan dirinya di tengah kesibukan.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan Ammar Zoni menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli satu gram lebih sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
"Kemudian tersangka M mengajak tersangka RH naik motor berdua ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat," kata Ade Ary dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 10 Maret 2023.
Awalnya Ammar dan M sepakat untuk membeli sabu pada Rabu, 8 Maret 2023, sekira pukul 11 siang. Aktor sinetron tersebut mentransfer uang Rp 1,5 juta kepada M untuk mencari narkotika pada hari itu juga.
Ketika M dan RH tiba di Kampung Boncos, mereka bertemu dengan penjual sabu yang biasa dipanggil Bang. Mereka membeli dua klip sabu dengan berat total satu gram lebih. "Membeli dan menyerahkan uang Rp 1 juta, kedua tersangka dapat dua klip berisi sabu," tutur Ade Ary.
Selanjutnya M memberikan upah kepada RH karena sudah ditunjukkan tempat membeli sabu. RH membeli sabu lagi di Kampung Boncos dan mengajak M mengonsumsi bersama-sama di lokasi.
WAHYUNI DIAHSARI | M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Terjerat Kasus Narkoba, Pemain Sinetron HF Diciduk Polisi dari Apartemen Kawasan Permata Hijau
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.