TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indraewienny Panjiyoga mengungkapkan kronologi pembunuhan Naima S Bachmid, 63 tahun pemilik hotel OYO Assirot Recidence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dilakukan oleh kedua asisten rumah tangganya, FM laki-laki 31 tahun dan SDS perempuan usia 49 tahun.
“Mereka melakukan pembunuhan tersebut karena alasan sakit hati kepada korban. Sudah direncanakan selama 2 minggu,” kata Panji dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 April 2023.
Menurutnya kedua pelaku sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka. Meski demikian, Panji tidak mengatakan secara detail perilaku dan kata-kata seperti apa yang dilontarkan korban ke pelaku hingga muncul niat untuk membunuh.
Berikut kronologi pembunuhan bermula pada awal April 2023, para tersangka bersepakat untuk membunuh korban.
Sebelumnya, S dan F sempat berencana membunuh Naima dengan racun tikus yang mereka beli di toko online. Namun, rencana pembunuhan itu urung dilakukan.
Tepat pada 10 April 2023, menurutnya kedua tersangka masih dimarahi oleh korban. Hal tersebut membuat para tersangka tidak tahan dan merencanakan kembali pembunuhan.
“Tersangka FM berencana membunuh korban dengan mengikat dan melakban mulut korban. Rencana itu disetujui oleh tersangka SDS,” katanya.
Pada Selasa, 11 April 2023, F menyuruh S untuk membeli lakban ke Indomaret.
“Selanjutnya pada tanggal 12 April 2023. Korban kembali memarahi tersangka F hingga membuat sakit hati. Tersangka F mendorong korban dari belakang sampai korban jatuh tersungkur di lantai. Kemudian, F menindih badan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan. Tersangka S datang untuk membantu tersangka dengan melilit mulut korban dengan lakban. Karena korban terus memberontak, F mengambil tali jemuran dari kantong celana yang sebelumnya sudah dipersiapkan dan tapi jemuran itu dililitkan ke leher korban,” tuturnya.
Kejadian pembunuhan dilakukan pukul 01.00 WIB pada 13 April 2023 lalu.
Tali jemuran yang terlilit ke leher korban ditarik bersama-sama kedua pelaku selama 15 menit sampai Naima tidak bergerak lagi.
Setelah dipastikan tidak bergerak lagi, tali jemuran itu dilepas. Pelaku mengikat tangan korban ke belakang menggunakan lakban dan membawanya masuk ke kamar. Korban digeletakkan di lantai lalu ditutup selimut.
Sementara saat kedua pelaku pembunuhan berada di konferensi pers dan menuju ruang tahanan. S menyeletuk kepada wartawan.
“Lebih sakit kita dipukul daripada mulut korban sakit banget,” kata S, sembari keluar menuju ruang tahanan.
Pilihan Editor: Pemilik Hotel OYO Jakbar Tewas, Kesaksian Juru Parkir: 2 Kali Musibah, Pembantu Bawa Kabur Mobil Mewah