TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Karyatin Subiantoro menyebut perlunya edukasi terhadap pendatang baru yang masuk ke Ibu Kota. Setelah itu, barulah Pemprov DKI memberikan sanksi, yakni memulangkan mereka ke daerah asal.
“Saya setuju ketika kemudian sudah diedukasi, mereka-mereka ini harus dikembalikan ke daerah asalnya, tetapi ketika mengembalikan ke daerah asal pun harusnya diuji, harus ke pemerintah, tidak dilepaskan begitu saja,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 27 April 2023.
Karyatin merespons usulan Ketua Fraksi E Bidang Kesra DPRD DKI Iman Satria bahwa pendatang baru yang melanggar syarat harus diberi sanksi. Misalnya, pembolongan kartu tanda penduduk (KTP) atau menempatkan pendatang di panti rehabilitasi.
Pendatang baru yang melanggar syarat tersebut, seperti tidak memiliki jaminan tempat tinggal atau tidak memiliki pekerjaan dan keterampilan.
Menurut Karyatin, Pemprov DKI juga harus fokus menindak warga yang tidak tinggal di Jakarta, tetapi ber-KTP DKI. “Ini sebetulnya dari sisi pembebanan APBD kalau itu masih diperhitungkan dengan menghitung dengan APBD, maka akan jadi beban bagi DKI,” ujarnya.
Walau begitu, dia merasa penindakan terhadap pendatang baru harus bersifat humanis. Caranya dengan mengumpulkan pendatang dan memberikan edukasi. Dengan begitu, mereka betul-betul teredukasi dan memahami mengapa harus kembali ke kampung.
“Karena di kampungnya sudah ada yang bisa memberikan jaminan mereka sudah bisa bekerja, mereka bisa hidup lebih nyaman meskipun di kampung sendiri. Jangan sampai sebaliknya,” kata dia.
Politikus PKS ini menganggap edukasi lebih penting ketimbang langsung memberikan sanksi, seperti yang diusulkan Iman Satria. Karyatin merasa pembolongan KTP tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, pendatang tanpa keterampilan khusus tak begitu memikirkan KTP.
Dia menyebut, pemerintah harus hadir ke masyarakat guna memberikan arahan-arahan yang lebih menenteramkan. Bagaimana pun, tambahnya, para pendatang baru juga manusia yang perlu diperlakukan secara manusiawi.
“Mereka akan tetap tinggal di Jakarta, bekerja apa adanya bahkan mungkin, mohon maaf, seperti jadi pengemis di jalanan atau yang lainnya yang justru menimbulkan banyak konflik-konflik sosial, apakah dalam bentuk kriminal dan lainnya,” tuturnya.
Pilihan Editor: Minta DKI Data Pendatang Baru Secara Masif, PKS Singgung Pemilu 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.