Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PKS Sebut Pendatang Baru Jakarta yang Melanggar Harus Diedukasi, Lalu Disanksi

image-gnews
Disdukcapil DKI Akan Data Pendatang Baru di Ibu Kota Selama Sebulan
Disdukcapil DKI Akan Data Pendatang Baru di Ibu Kota Selama Sebulan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Karyatin Subiantoro menyebut perlunya edukasi terhadap pendatang baru yang masuk ke Ibu Kota. Setelah itu, barulah Pemprov DKI memberikan sanksi, yakni memulangkan mereka ke daerah asal.

“Saya setuju ketika kemudian sudah diedukasi, mereka-mereka ini harus dikembalikan ke daerah asalnya, tetapi ketika mengembalikan ke daerah asal pun harusnya diuji, harus ke pemerintah, tidak dilepaskan begitu saja,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 27 April 2023.

Karyatin merespons usulan Ketua Fraksi E Bidang Kesra DPRD DKI Iman Satria bahwa pendatang baru yang melanggar syarat harus diberi sanksi. Misalnya, pembolongan kartu tanda penduduk (KTP) atau menempatkan pendatang di panti rehabilitasi.

Pendatang baru yang melanggar syarat tersebut, seperti tidak memiliki jaminan tempat tinggal atau tidak memiliki pekerjaan dan keterampilan.

Menurut Karyatin, Pemprov DKI juga harus fokus menindak warga yang tidak tinggal di Jakarta, tetapi ber-KTP DKI. “Ini sebetulnya dari sisi pembebanan APBD kalau itu masih diperhitungkan dengan menghitung dengan APBD, maka akan jadi beban bagi DKI,” ujarnya.

Walau begitu, dia merasa penindakan terhadap pendatang baru harus bersifat humanis. Caranya dengan mengumpulkan pendatang dan memberikan edukasi. Dengan begitu, mereka betul-betul teredukasi dan memahami mengapa harus kembali ke kampung.

“Karena di kampungnya sudah ada yang bisa memberikan jaminan mereka sudah bisa bekerja, mereka bisa hidup lebih nyaman meskipun di kampung sendiri. Jangan sampai sebaliknya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus PKS ini menganggap edukasi lebih penting ketimbang langsung memberikan sanksi, seperti yang diusulkan Iman Satria. Karyatin merasa pembolongan KTP tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, pendatang tanpa keterampilan khusus tak begitu memikirkan KTP.

Dia menyebut, pemerintah harus hadir ke masyarakat guna memberikan arahan-arahan yang lebih menenteramkan. Bagaimana pun, tambahnya, para pendatang baru juga manusia yang perlu diperlakukan secara manusiawi. 

“Mereka akan tetap tinggal di Jakarta, bekerja apa adanya bahkan mungkin, mohon maaf, seperti jadi pengemis di jalanan atau yang lainnya yang justru menimbulkan banyak konflik-konflik sosial, apakah dalam bentuk kriminal dan lainnya,” tuturnya.

Pilihan Editor: Minta DKI Data Pendatang Baru Secara Masif, PKS Singgung Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan  Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia beserta petinggi partai memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Kunjungan PKS ke Partai Golkar tersebut merupakan silatuhrahmi kebangsaan dan membahas hubungan antara kedua partai tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

20 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

1 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

2 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

2 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.


Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

3 hari lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.


Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.