Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Jual Beli Senjata Tajam Gengster di Tangerang

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kelompok gangster menyerang warga tanpa alasan yang jelas di wilayah Kreo, Cipadu, Tangerang.
Kelompok gangster menyerang warga tanpa alasan yang jelas di wilayah Kreo, Cipadu, Tangerang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota meringkus dua remaja penjual senjata tajam yang diduga akan digunakan salah satu gengster untuk tawuran pada Rabu, 3 Mei 2023. 

Dari penangkapan RA (18) dan KV (20), polisi berhasil mendapatkan barang bukti beberapa senjata tajam. "Dan, didapati salah satu akun gengster atas nama tangerang17stress," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Rabu, 3 Mei 2023. 

Zain menyebut, dua remaja ditangkap di depan rumah sakit sari asih Jalan Benua Indah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Zain menjelaskan, jual beli senjata tajam ini menggunakan metode daring. Tim Polres melakukan patroli sekaligus memantau akun media sosial para pelaku gengster. 

"Kami memonitoring pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA dan KV," kata Zain. 

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pria Lumpuh Dibuang di Pinggir Jalan Tangerang

Pelaku bawa dua bilah celurit

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari kedua pelaku petugas mendapati dua bilah celurit berukuran besar yang akan diperjualbelikan kepada salah satu gengster melalui akun media sosial seharga Rp550 ribu. 

Zain menyebut penjualan senjata tajam dilakukan kedua pelaku ini diperkuat berdasarkan bukti chating-an dan status penjualan. Kini mereka telah ditangkap dan ditahan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan undang-undang darurat No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres.

Pilihan Editor: Layanan Halo Polisi di Pusat Kuliner Pasar Lama Tangerang, Bisa Urus SKCK hingga Laporan Kehilangan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

1 hari lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa itu dianggap terbukti menyuap eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.


1 dari 4 Remaja Putri Alami Anemia, Ini Dampaknya

3 hari lalu

Ilustrasi anemia. (Style Craze)
1 dari 4 Remaja Putri Alami Anemia, Ini Dampaknya

Ahli gizi menyebut satu dari empat remaja putri Indonesia mengalami anemia yang bisa menyebabkan stunting.


Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

8 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

Begal bersenjata tajam sasar seorang remaja yang lagi asik seorang diri numpang WiFi gratis di sebuah warung pada dinihari.


Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

8 hari lalu

Polisi tangkap pelaku tawuran inisial TO (28 tahun) dan FRA (20 tahun) yang membuat orang terluka. Sumber: Polsek Metro Taman Sari
Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

Polisi mengungkap kronologi tawuran dan penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Mangga Besar I, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.


Tawuran AntarKelompok Gangster di Pondok Aren, Satu Pemuda Terluka karena Senjata Tajam

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran AntarKelompok Gangster di Pondok Aren, Satu Pemuda Terluka karena Senjata Tajam

Korban mengalami sejumlah luka akibat tawuran itu, yakni luka sobek di kepala belakang diduga akibat benda tajam, luka sobek di siku dan ibu jari.


Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Selatan, Sudah Bersiap dengan Senjata Tajam

12 hari lalu

Polisi menangkap pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jakarta Selatan, Ahad, 26 November 2023. Foto Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Selatan, Sudah Bersiap dengan Senjata Tajam

Polisi menangkap 6 orang yang diduga hendak tawuran di Jakarta Selatan. Mereka menyimpan berbagai senjata tajam di sebuah rumah.


Dukung Pencabutan KJP Pelajar yang Tawuran Bersenjata Tajam Sudah Tepat, Sosiolog UNJ: Itu Sudah Kriminal

13 hari lalu

Polisi tangkap tiga pelajar yang acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Dukung Pencabutan KJP Pelajar yang Tawuran Bersenjata Tajam Sudah Tepat, Sosiolog UNJ: Itu Sudah Kriminal

Akibat terlibat tawuran, 9 pelajar SMK dari 2 sekolah dijatuhi sanksi pencabutan KJP pada November ini.


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

14 hari lalu

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.


9 Remaja Bersenjata Tajam Dinihari, Berencana Tawuran antar Kelompok Akun Instagram

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
9 Remaja Bersenjata Tajam Dinihari, Berencana Tawuran antar Kelompok Akun Instagram

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis dinihari, 23 November 2023.


DKI Cabut KJP Plus 7 Pelajar yang Terlibat Penodongan Celurit ke Satpam di Kalideres

16 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DKI Cabut KJP Plus 7 Pelajar yang Terlibat Penodongan Celurit ke Satpam di Kalideres

Pemprov DKI mencabut KJP Plus milik tujuh pelajar yang terlibat penodongan celurit ke satpam di Kalideres, Jakarta Barat.