TEMPO.CO, Jakarta - Selama ditahan dalam proses hukum kasus penganiayaan Mario Dandy, AG tidak mendapatkan pendidikan formal maupun home schooling.
Mangatta Toding Alo, Kuasa Hukum AG menceritakan selama kliennya menjalani proses hukum. Pihaknya telah berkomunikasi dengan SMA Tarakanita, tempat di mana AG mengenyam pendidikan sebelum terseret kasus pidana.
Menurutnya, suster SMA Tarakanita sempat membicarakan upaya apa saja yang bisa dibantu setelah pihaknya menyelesaikan proses pengunduran diri.
“Jadi, kami terakhir komunikasi dengan pihak Tarakanita untuk pengunduran diri. Memang suster dari Tarakanita sempat menyampaikan AG pada waktu itu statusnya masih saksi. Setelah dia mengundurkan diri, akan dibantu juga untuk mencari home schooling dan lain-lain,” kata Mangatta, Kamis, 4 Mei 2023.
Akan tetapi, saat ditanyakan kembali ke pihak keluarga. Hingga saat ini menurutnya tidak ada kejelasan.
“Tarakanita memang menyampaikan apa yang bisa dibantu untuk anak AG akan diberikan pendidikan. Tapi kami tanya lagi ke pihak keluarga hingga saat ini belum ada kejelasan. Karena hukumannya juga belum jelas. Upaya hukum masih kita lakukan,” katanya.
Menurutnya di Lembaga Penyelenggara Kejahteraan Sosial (LPKS) memang ada pendampingan pekerja sosial dan psikolog Kementerian PPA. Namun proses yang dilakukan AG saat ini hanya sebatas pendampingan dan permainan saja.
“Kalau boleh disimpulkan saat ini sudah 3 bulan lebih AG tidak menerima pendidikan formal atau pendidikan home schooling di LPKS ini,” ucapnya.
Mangatta juga menyebut AG sebagai korban manipulasi dari Mario Dandy Satrio (MDS) dalam kasus penganiayaan itu.
Hal ini lantaran Mario Dandy membuat AG berada di lokasi saat itu. “Jadi MDS ini adalah orang yang membuat anak AG berada di lokasi saat itu. Padahal, tadinya mau bersama mamanya dan bersama teman-temannya mau facial. Tiba-tiba dia menjemput karena bolos magang dan lain-lain. Tiba-tiba berada di lokasi kejadian itu dan memperalat anak AG untuk bertemu anak D,” katanya.
Pilihan Editor: AG Disebut Kini Stres Berat, Kuasa Hukum: Dia Korban Manipulasi Luar Biasa dari Mario Dandy