TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penembakan kantor MUI Pusat, Mustopa NR, membeli senjata air gun jenis Glock 17 kaliber 6 milimeter seharga Rp 5,5 Juta. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pelaku penembakan itu menemui seseorang untuk membeli senjata.
"Pelaku membeli senjata itu, dia menemui saudara D pada tanggal 1 Februari tahun 2023," kata Panjiyoga saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.
Pada 2 Februari, D menghubungi seseorang berinisial N untuk menanyakan tentang senjata yang dicari oleh Mustopa. Pada tanggal 3, N menghubungi orang berinisial H yang berdomisili di Bandar Lampung.
H dikenal sebagai penjual senjata airsoft gun dan air gun ilegal sejak 2012. "Setelah itu setelah saudara pelaku ini membayar sebanyak Rp 5,5 juta kepada saudara D, lalu senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan kepada saudara D," ujar Panjiyoga.
N sempat memperagakan cara penggunaan pistol air gun tersebut kepada pelaku. Pistol itu lah yang digunakan pada penyerangan di kantor MUI pusat pada Mei 2023.
Peluru air gun itu terbuat dari tembaga dan mampu menembus pintu kaca kantor MUI pusat setebal 1,2 cm atau 12 mm. Dari tempat kejadian perkara ada tiga butir peluru yang disita.
Pecahan kaca itu juga membentuk sebuah kawah hasil tembakan peluru. Dari tembakan itu pun memecahkan seluruh bagian pintu kaca.
Mustopa NR melukai tiga orang staf yang berada di sana saat penembakan kantor MUI. Namun setelah melakukan penembakan, Mustopa meninggal ketika diperiksa oleh dokter di Puskesmas Menteng.
Pilihan Editor: Pelaku Penembakan Kantor MUI Mustopa NR Bukan Lone Wolf, Tak Masuk Jaringan Teroris