TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan pada pukul 05.30 WIB, Senin pagi, 8 Mei 2023.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Polisi Slamet Riyanto mengatakan warga kampung sempat melawan saat anggota polisi mau menangkap pengedar dan pemakai narkoba di kampung mereka.
"Pada saat anggota melakukan penindakan tersebut terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu," kata Slamet dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Mei 2023.
Karena mendapat perlawanan, bantuan personel dikirim dari Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi akhirnya berhasil menangkap pengedar narkoba di Kampung Bahari berinisial RR (laki-laki), sedangkan pemakai AS (laki-laki) dan PP (perempuan).
Hasil tes urine menyatakan mereka bertiga positif metamfetamina atau sabu. Polisi menyita berbagai alat hisap narkotika tersebut.
Aparat menelusuri area gubuk-gubuk di sekitar rel kereta api Tanjung Priok yang diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkotika. "Berhasil ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek, dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku," kata Slamet Riyanto.
Lokasi penggerebekan berada di Kampung Bahari Gang III RT08/01 Nomor 99 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi bergerak berdasarkan dari informasi yang didapat.
Daftar barang bukti yang disita dari penggerebekan Kampung Bahari