TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Teddy Minahasa tidak adil. Menurutnya, mantan Kapolda Sumatera Barat itu seharusnya dihukum lebih berat lagi.
"Di satu sisi vonis itu tentunya tak dirasa adil," kata Bambang kepada Tempo, Selasa, 9 Mei 2023.
Menurutnya vonis itu tidak adil karena Teddy Minahasa merupakan perwira tinggi kepolisian yang seharusnya memberikan contoh positif kepada anggotanya dan masyarakat, namun terlibat peredaran narkoba.
"Mengingat kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa dan yang bersangkutan adalah sosok perwira tinggi kepolisian," ucapnya.
Bambang mengatakan Teddy seharusnya dijatuhi hukuman yang lebih berat. "Sebagai penegak hukum tentunya hukuman harus dijatuhkan lebih berat dibanding anggota masyarakat biasa," ucapnya.
Pada sidang vonis Teddy Minahasa hari ini, majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengatakan jenderal bintang dua itu terbukti bersalah melawan hukum.
"Menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini.
Teddy dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Vonis ini lebih rendah dari permintaan Jaksa Penuntut Umum yang ingin Teddy dijatuhi hukuman mati.
Barang bukti yang disita darinya adalah surat-surat, decoder CCTV, satu unit handphone, satu flashdisk berisi rekaman konferensi pers di Polres Bukittinggi pada 14 Juni 2022, serta hasil pemeriksaan darah, urine, dan rambut. Tidak ada narkoba yang disita dari Teddy.
Selanjutnya sejumlah fakta dalam sidang Teddy Minahasa...
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini
2 hari lalu -
Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan
4 hari lalu -
Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran
7 hari lalu -
Ini Sosok Kif, Kaki Tangan Fredy Pratama Penguasa Distribusi Narkoba Indonesia Wilayah Barat
8 hari lalu -
Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman
8 hari lalu -
Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan
8 hari lalu
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini
2 hari lalu

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.
Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan
4 hari lalu

Bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Utara besok Kamis. Pembeli sabu Teddy Minahasa.
Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran
7 hari lalu

Ayah Fredy Pratama mencuci uang hasil penjualan narkoba itu untuk membuat tempat karaoke, hotel, dan restoran. Berkas perkara ayah Fredy di Kejagung.
Ini Sosok Kif, Kaki Tangan Fredy Pratama Penguasa Distribusi Narkoba Indonesia Wilayah Barat
8 hari lalu

Polda Lampung mengungkap cerita soal Kif, kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama yang ditangkap di sebuah apartemen mewah di Malaysia.
Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman
8 hari lalu

Kasus tertangkapnya gembong narkoba Fredy Pratama mengingatkan bandar narkoba yang telah dihukum mati Freddy Budiman
Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan
8 hari lalu

Dua tentara Arab Saudi ini dilaporkan melakukan banyak kejahatan militer, sebelum ditangkap pada September 2017.
4 Temuan Polri Soal Fredy Pratama, Gembong Narkoba yang Disebut Escobar Indonesia
8 hari lalu

Bareskrim Polri terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama yang mendapat julukan Escobar Indonesia.
Habis Freddy Budiman, Terbitlah Fredy Pratama
8 hari lalu

Bareskrim Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama. Publik diingatkan kembali pada Freddy Budiman.
Gembong Narkoba Fredy Pratama Disebut Sebagai Escobar Indonesia
10 hari lalu

Bareskrim Polri memburu gembong narkoba Fredy Pratama sejak 2014. Disebut sebagai Escobar Indonesia.
BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
12 hari lalu

Petrus mengatakan BNN selalu menerapkan prinsip-prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.