Menurut Olop, gelar perkara khusus itu diselenggarakan Polres Jakarta Selatan di bawah pengawasan dari Propam.
Olop menjelaskan, dalam gelar perkara itu diputar rekaman CCTV oleh kepolisian. Rekaman CCTV tersebut, menurut Olop sesuai dengan keterangan dari kliennya.
“Memang betul adanya terjadi dugaan pelanggaran lampu merah dan klien kita juga tetap memang betul sesuai di CCTV ada berada di jalur lampu hijau,” tuturnya.
Adanya dugaan pelanggaran lalu lintas, kata Olop, berdasarkan data Traffic Accident Analysis. Dua kamera dijadikan perbandingan. “Jadi tadi CCTV yang disorot ada dua dari Korlantas dan Dishub. Jadi, ada dua perbandingan,” ucapnya.
Keluarga Muhammad Syamil Akbar, 18 tahun korban kecelakaan yang melibatkan pengemudi Mercy anak Kepala Biro Operasi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Besar Abu Bakar Tertusi, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk hadiri undangan gelar perkara khusus membawa barang bukti.
Gelar perkara dilakukan secara tertutup di lantai 2 Polres Metro Jakarta Selatan. Dari keluarga korban Muhammad Syamil Akbar, hadir ibu korban Nurhayati dan Rizky Sianipar, kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI).
“Untuk terkait dokumen kita oleh TKP sendiri. Kita udah bawa bukti chat bukti jalan, CCTV kita bawa. Nanti, kita gelar perkara kita sandingkan, bandingkan dengan dokumen daripada pihak kepolisian,” kata Rizky Sianipar, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2023.
Keluarga korban bantah lakukan pemerasan