Laporan ke Kelurahan, Kecamatan hingga Wali Kota Jakarta Utara Tidak Ditindaklanjuti
Prasetya kembali melaporkan kejadian ruko serobot bahu jalan tersebut pada 2020. Total laporan yang dibikin sebanyak 3 kali pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2022 ditujukan ke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan dan Wali Kota Jakarta Utara.
Lantaran tak ada tindaklanjut lagi, pada sekitar bulan Januari hingga Februari 2023, Prasetya kembali berinisiatif membuat laporan ke Pemprov DKI Jakarta.
“Lalu setelah 3 hari ditindaklanjuti (Pemprov) saya diajak audiensi dan diskusi menyampaikan apa permasalahannya kemudian saya presentasi,” katanya.
Angin segar datang. Pemprov DKI Jakarta merespons dan melakukan pendataan sistem pembangunan, seperti mendata siapa saja pemiliknya, berapa ukuran bangunannya, lebar jalan dan berapa lebar bahu jalan dan saluran air yang termakan pembangunan.
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Prasetya kembali memberikan teguran kepada pemilik ruko, dengan mengirimkan surat. Salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 1, ruko Barbershop merespons baik dan melakukan pembongkaran secara mandiri. Akan tetapi, pemilik lainnya tidak mengindahkan bahkan ada yang memarahinya.
Pemakaian bahu jalan untuk pendirian bangunan memakan tanah sekitar 4 meter. Bahkan, ada yang nekat membangun di atas bahu jalan bangunan ruko tingkat 2 lantai.
Selanjutnya pembangunan ruko di atas saluran air bikin banjir....