TEMPO.CO, Jakarta - Modus penipuan kerja paruh waktu yang ditawarkan pelaku ternyata tidak hanya like dan subscribe video YouTube atau akun Instagram. Ada modus lain yang menjerat korbannya sampai merugi jutaan rupiah.
Korban penipuan asal Depok, SN, mendapat banyak cerita dari sesama korban scam di media sosial itu sejak dia mengunggah kasus yang dialaminya. Akibat terbujuk ajakan pelaku untuk kerja paruh waktu itu, dia kehilangan uang Rp 21 juta.
"Jadi modus yang ditawarkan pelaku bukan cuma like dan subscribe channel YouTube," kata SN, Ahad, 14 Mei 2023.
6 modus pelaku scam kerja paruh waktu
SN mengungkapkan, setidaknya ada enam jenis modus yang ditawarkan pelaku hingga berhasil memperdaya korbannya. Hal itu diketahuinya dari grup WhatsApp yang dibentuk para korban untuk membuat laporan kolektif ke Polda Metro Jaya.
"Tugasnya macam-macam, kata teman-teman di grup, ada yang diminta follow dan like Instagram," ungkap SN.
Korban lain ada yang diminta melakukan transaksi e-commerce di Shopee, Tokopedia, Lazada, Alibaba dan lainnya padahal barangnya fiktif. Ada pula yang diminta mendengarkan iklan dan lagu di Spotify.
"Ada juga teman-teman yang diminta untuk like, follow akun TikTok dan belanja di TikTok shop," papar perempuan itu.
Bahkan, SN juga sempat mendapat tugas peningkatan dengan mereview restoran dan hotel ketika dirinya dimasukkan dalam grup Telegram VIP. "Tugasnya intens dan tipu daya pelaku banyak, jadi kita mudah terjerumus," ucap SN.