Naik ke Penyidikan
Polisi menaikkan status perkara antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar ke tahap penyidikan.
Pengacara Haris dan Fatia saat itu, Nurkholis Hidayat, mengatakan polisi menaikkan status perkara ini pada Desember 2021. "Kami sudah terima tembusan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari penyidik Polda Metro ke Kejaksaan. Bulan Desember kami mendapat pemberitahuan itu," katanya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 6 Januari 2022.
Meski sudah naik menjadi penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Status penyidikan menandakan bahwa penyidik meyakini ada dugaan tindak pidana dalam perkara Luhut dengan Haris dan Fatia itu.
Dijemput Paksa Polisi
Kediaman Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dikabarkan didatangi oleh lima orang polisi. Kedatangan mereka dalam rangka menjemput paksa Fatia untuk diperiksa dalam kasus perseteruan antara dirinya bersama Haris Azhar dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat dijemput paksa itu, Fatia menolak. Ia menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB nanti untuk menjalani pemeriksaan. Meski begitu, Isnur mengatakan bahwa ada satu mobil polisi yang berjaga di kediaman Fatia.
Sementara Haris Azhar bercerita jika ada penyidik datang ke kantornya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pagi-pagi. Sama seperti Fatia, Haris yang sedang berada di kantornya itu ditunjukkan surat yang berisi perintah kepada penyidik untuk menghadirkan dirinya dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Haris sempat mempertanyakan alasan upaya jemput paksa tersebut karena pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan pada 7 Februari 2022. Namun, kata Haris, penyidik yang datang tak dapat menjelaskan alasan tersebut. “Tapi attitude-nya okelah. Tidak ada upaya fisik gitu, gak ada,” kata Haris.
Pilihan Editor: Putusan Sela Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dibacakan Hari Ini, Kuasa Hukum Berharap Hakim Adil