Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Karyoto Sebut Kasus KDRT di Depok 'Hold' Sejenak, Ini Maksudnya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberikan atensi terhadap salah satu masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang terjadi di Depok. Dia menuturkan status perkara ini sedang dia hold.

"Sementara kami hold dulu, karena yang sebelah, suami perlu pengobatan terhadap akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk kontemplasi, renungan," ujar Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.

Apabila sudah memungkinkan, pasangan suami istri yang sedang bertikai ini akan dipertemukan kembali. Mereka akan ditawari penyelesaian secara restorative justice, meski sudah saling lapor dan menjadi tersangka.

"Karena semangat dalam Undang-Undang KDRT ini adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh ya," kata Karyoto.

Jenderal bintang dua ini sudah meminta penjelasan kepada penyidik Reserse Polres Metro Depok perihal penanganan kasus. Suami dan istri ini menjadi tersangka, namun penangguhan penanganan terhadap suami diberikan dengan alasan berobat.

Sedangakan istri sempat ditahan polisi, namun akhirnya kini penahanan mereka berdua juga sama-sama ditangguhkan. "Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri dua-duanya bisa dilakukan penahanan," tutur Karyoto.

Baca juga: Kapolda Metro Buka Peluang Kasus Suami Istri di Depok Saling Lapor KDRT Ditarik ke Ditreskrimum

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Trunoyudo jelaskan makna hold yang dimaksud Karyoto

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, makna hold yang dimaksud Karyoto adalah memberi ruang antara suami dan istri yang sama-sama menjadi pelaku sekaligus korban KDRT. Namun maksud hold ini bukan berarti penyidik berhenti bekerja.

"Sehingga nanti gambarannya, kami akan sampaikan untuk memenuhi rasa keadilan kedua belah pihak," kata Trunoyudo.

Kini, kasus KDRT yang viral tersebut menjadi penanganan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasannya kasus ini sudah menjadi atensi Karyoto, bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT di Depok yang Viral di Medsos

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

3 jam lalu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.


Suami Bakar Istri di Kebayoran Lama karena Cemburu Ada Pria Idaman Lain

4 jam lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Suami Bakar Istri di Kebayoran Lama karena Cemburu Ada Pria Idaman Lain

Suami bakar istrinya sendiri setelah melihat chat di ponsel istrinya.


Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

5 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

Penyidik masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ini.


Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

12 jam lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.


Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

1 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

Polisi menyebut sudah ada 26 orang saksi dan 10 orang ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus Aiman Witjaksono. Ada 6 laporan masuk yang dilayangkan terhadap Aiman.


Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. OTT ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

Dia pesimistis Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dengan 3 jerat pasal pidana korupsi akan ditahan dalam waktu dekat.


Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

1 hari lalu

Kecelakaan minibus jenis Toyota Vellfire yang menewaskan pengemudinya di jalan tol Slipi kilometer 10+800, pada Jumat dinihari, 1 Desember 2023. Foto: PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

Pengemudi minibus jenis Toyota Vellfire diduga mengalami blind spot saat melesat di jalan tol Slipi sebelum alami kecelakaan maut.


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

2 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

2 hari lalu

Tangkapan layar acara Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 yang bertajuk 'Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau peserta Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 di Monas yang hadir hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023 untuk menjaga ketertiban