TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditunda hingga Kamis, 8 Juni 2023 lantaran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atau Luhut Pandjaitan mangkir. Kemarin, pengacara Luhut, Juniver Girsang menyatakan Luhut sedang menjalankan tugas ke luar negeri sehingga tidak bisa hadir.
Sedianya, sidang pemeriksaan saksi kasus kriminalisasi aktivis hak asasi manusia itu dijadwalkan pada Senin, 29 Mei 2023, hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kubu Haris dan Fatia pun mempertanyakan ke mana tugas luar negeri Luhut itu.
“Ini saya juga membantu majelis. Supaya kita sama-sama terfasilitasi. Ke luar negerinya ke mana? Terus tugas negaranya apa? Saya juga punya tugas negara tapi saya datang ke sini. Menjadi saksi juga tugas negara, itu kewajiban negara,” kata Haris Azhar kepada majelis hakim, Senin, 29 Mei 2023.
Haris turut mempermasalahkan lantaran laporan yang dilayangkan Luhut adalah laporan pribadi bukan laporan negara. “Jadi barangkali majelis hakim bisa menginformasikan kepada saya setidak-tidaknya terlihat negerinya, ke mana ? Kok lama sekali enggak pulang. Terus tugas negaranya itu ngapain? Bikin apa?” ucapnya.
Kemudian hakim ketua Cokorda Gede Arthana mengatakan dalam surat yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan tidak disebutkan secara rinci. “Ya baik di sini memang tidak disebutkan,” kata Cokorda. Hal ini memicu sorakan dari peserta sidang.
“Sidang akan dilanjutkan hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB pagi. Demikian karena hari ini tidak ada pemeriksaan saksi maka sidang kami nyatakan ditutup dan selesai,” ucapnya.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir di Persidangan Haris-Fatia yang Dia Laporkan
Fatia pertanyakan perlakuan beda antara dia dan Luhut
Pada sesi sidang Fatia Maulidiyanti, ia mempertanyakan perlakuan beda antara Luhut dan dirinya. “Ketika saya dipanggil oleh polisi. Waktu itu, saya dianggap mangkir padahal sudah memberikan surat yang sama. Tapi, kenapa ini tidak bisa dilakukan kepada Luhut Binsar Pandjaitan sebagai warga negara,” kata Fatia.
Ia berharap majelis hakim memperlakukan Luhut sama saat Fatia dipaksa hadir dalam pemeriksaan. Kubu Fatia dan Haris menilai otoritas Luhut sebagai Menko Marives mengatur jalannya persidangan. Hakim dan Jaksa dianggap tidak netral.
“Iya itu yang kami pertanyakan kepada hakim tadi. Kami bertanya dan berulang kami menyakinkan hakim 'anda ini bukan hanya seorang yang sedang di depan ruang sidang, anda sedang ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia, ditonton oleh seluruh pengabdi hukum di Indonesia ditiru oleh hakim-hakim di Indonesia',” kata Kuasa Hukum Haris dan Fatia, M Isnur.
Kuasa Hukum Haris dan Fatia lain, Usman Hamid mengatakan salah satu tugas kenegaraan yang dijalankan oleh Luhut membuat persidangan, yang masuk sebagai tugas negara, juga dikesampingkan. “Pengadilan itu dihormati," ucapnya.
Pilihan Editor: Alasan Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir Sidang Haris Azhar Hari Ini, Lalu Minta Diundur 8 Juni
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.