Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Perampokan Bersenjata 9 Minimarket Adalah Residivis yang Kecanduan Judi Online

image-gnews
Ilustrasi perampok. nymag.com
Ilustrasi perampok. nymag.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku perampokan 9 minimarket di Jakarta berinisial J (25) dan SS (34) punya peran masing-masing saat melakukan tindak kejahatannya. 

Dalam konferensi pers hari ini, Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kedua perampok minimarket itu menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Pelaku SS yang diketahui sebagai kapten, mencari rekan untuk melakukan curas menggunakan senpi dan sajam golok,” kata Titus, pada Senin, 29 Mei 2023..

Titus mengatakan pelaku lain, J berperan sebagai eksekutor yang bertugas mengawasi lingkungan sekitar saat SS merampok minimarket.

Alasan para pelaku tersebut mengincar minimarket lantaran buka 24 jam. “Pelaku selalu mengincar toko Alfamart, dikarenakan toko Alfamart banyak yang beroperasi 24 jam. Mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam 02.00 sampe jam 04.00," ujarnya.

Polisi sebut pelaku adalah residivis asal Lampung. “Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi kelompok Lampung,” kata Titus.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan kedua perampok ini telah melakukan pemetaan di minimarket yang terletak di luar daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kenapa lintas provinsi? jadi sebelum kami amankan, dua pelaku ini sudah mapping Alfamart yang ada di wilayah Cimahi Jawa Barat dan Purwakarta,” katanya.

Pelaku Perampokan Kecanduan Judi Online

Maulana mengatakan alasan kedua pelaku melakukan perampokan adalah untuk judi online. “Setelah didalami uang hasil kejahatan itu digunakan untuk bermain slot,” ucap Maulana.

Menurutnya, kedua pelaku menggunakan uang hasil kejahatan bukan karena kebutuhan ekonomi melainkan hanya untuk kesenangan. “Motif-motif dari pelaku ini bukan ekonomi. Jadi faktor kesenangan diri masing-masing pelaku,” ucapnya

Akibat perbuatan tersebut pelaku perampokan minimarket ini terancam Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 65 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampokan Bersenjata yang Incar Alfamart

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

1 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus tindak pidana judi online yang dikendalikan oleh WNA Cina pada Senin, 1 Oktober 2024.


Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

3 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa situs judi online itu dikelola oleh warga negara asing (WNA).


Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

8 jam lalu

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.


Pramono Anung Sebut Penindakan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

16 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bersiap untuk menghadiri debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Ia berangkat bersama anak dan istrinya dari kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Sebut Penindakan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Pramono Anung berpendapat, pemerintah provinsi hanya bertugas mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.


Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

2 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.


Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan empat cara untuk menghindarkan diri dari jeratan judi online.


Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

3 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

3 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

3 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI


Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

4 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  menunjukkan barang bukti kasus begal di jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 3 Oktober  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

Berbekal rekaman CCTV milik Otoritas Bandara Soekarno-Hatta itu, mereka menangkap kedua tersangka begal di Jakarta Barat, dan satu lagi masih buron.