Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Perampokan Bersenjata 9 Minimarket Adalah Residivis yang Kecanduan Judi Online

image-gnews
Ilustrasi perampok. nymag.com
Ilustrasi perampok. nymag.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku perampokan 9 minimarket di Jakarta berinisial J (25) dan SS (34) punya peran masing-masing saat melakukan tindak kejahatannya. 

Dalam konferensi pers hari ini, Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kedua perampok minimarket itu menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Pelaku SS yang diketahui sebagai kapten, mencari rekan untuk melakukan curas menggunakan senpi dan sajam golok,” kata Titus, pada Senin, 29 Mei 2023..

Titus mengatakan pelaku lain, J berperan sebagai eksekutor yang bertugas mengawasi lingkungan sekitar saat SS merampok minimarket.

Alasan para pelaku tersebut mengincar minimarket lantaran buka 24 jam. “Pelaku selalu mengincar toko Alfamart, dikarenakan toko Alfamart banyak yang beroperasi 24 jam. Mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam 02.00 sampe jam 04.00," ujarnya.

Polisi sebut pelaku adalah residivis asal Lampung. “Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi kelompok Lampung,” kata Titus.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan kedua perampok ini telah melakukan pemetaan di minimarket yang terletak di luar daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kenapa lintas provinsi? jadi sebelum kami amankan, dua pelaku ini sudah mapping Alfamart yang ada di wilayah Cimahi Jawa Barat dan Purwakarta,” katanya.

Pelaku Perampokan Kecanduan Judi Online

Maulana mengatakan alasan kedua pelaku melakukan perampokan adalah untuk judi online. “Setelah didalami uang hasil kejahatan itu digunakan untuk bermain slot,” ucap Maulana.

Menurutnya, kedua pelaku menggunakan uang hasil kejahatan bukan karena kebutuhan ekonomi melainkan hanya untuk kesenangan. “Motif-motif dari pelaku ini bukan ekonomi. Jadi faktor kesenangan diri masing-masing pelaku,” ucapnya

Akibat perbuatan tersebut pelaku perampokan minimarket ini terancam Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 65 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampokan Bersenjata yang Incar Alfamart

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

2 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

9 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

1 hari lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

2 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

PPATK mencatat ada 3,2 juta pemain judi online di Indonesia


3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?


Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.