TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan mendukung tindakan Riang Prasetya Ketua RT RT011/003, Kelurahan Pluit yang menegakkan aturan soal bangunan ruko.
"Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Heru Budi dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.
Lebih lanjut, Heru berharap agar langkah tersebut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menciptakan lingkungan niaga yang nyaman dan aman.
“Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta membongkar 22 ruko yang dianggap memakan badan jalan dan menutup saluran air di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 24 Mei 2023. Pembongkaran ini merujuk pada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas terkait.
Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengatakan pembongkaran tersebut memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya para pemilik ruko membongkar sendiri bangunannya sebelum pemerintah daerah turun tangan.
Satpol PP bongkar ruko untuk kembalikan sesuai IMB