Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Telah Terima Uang Pengganti

image-gnews
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Iklan

Berdasarkan identitas itu, KTP tertulis atas nama Rendi Ramadhani P yang tinggal di Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Paket pun berangkat dari toko, sayangnya jejak menghilang ketika akan sampai pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB.

Tujuan pengiriman paket berada di Jalan Gunung Sahari, lokasi kantor dari teman Kiting bernama Fariz. "Terus seperjalanan gue nunggu di depan gerbang kantor buat nungguin. Sesekali gue ngecek aplikasi, ternyata menjauh, nih ceritanya, titik GPS-nya itu menjauh," kata Kiting.

Beberapa menit berselang, status paket telah delivered, tetapi Kiting dan temannya tidak pernah menerima. Sedangkan status paket sudah tertuliskan diterima oleh Leo.

Dari foto bukti penerimaan hanya terlihat warna merah, bukan siapa yang menerima paket. Videografer ini pun panik dan melapor ke kantor Satuan Tugas Gojek yang menangani masalah ini.

Saat kejadian, dia panik karena kameranya dibawa kabur. Lokasi pelaku hingga kini juga belum diketahui. "Terus akhirnya besoknya gua ke kantor Satgas Gojek itu di daerah Kemang. Karena ada beberapa temen yang ikutan nge-mention-in Gojek, akhirnya kasus itu langsung diangkat," tutur Kiting.

Kini dia sedang menunggu waktu pencairan uang asuransi. Sembari menunggu, Kiting meminta bantuan rekan-rekan ojek online dan teman-temannya untuk angkat kasus di media sosial.

Untuk melapor ke polisi, dia masih menunggu Gojek bekerja menginvestigasi masalahnya. Namun dia memberi waktu 14 hari untuk menunggu sebelum lapor ke polisi. "Lebih ke bantu viralin dulu aja kali ya. Jadi hari ke-14 mungkin itu udah to the max lah, gue coba untuk ngerahin anak-anak socmed," ujar Kiting.

Kurur Gosend diduga pakai KTP palsu

Kiting menduga KTP kurir Gosend yang mengirim paketnya adalah palsu. Dia tahu setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan ojek online dan ada yang datang langsung ke alamat pelaku sesuai KTP.

Namun tidak ada seorang warga yang mengenal atas nama Rendi Ramadhani P. Dari keterangan dari Satgas, kata Kiting, diduga ini merupakan bagain dari modus pembelian akun joki.

Sayangnya, dia dan pihak toko tkdak mendapatkan nomor telepon pelaku. "Itu tadi kita kalau nelpon Rendi ini, itu kayak lewat layanannya Gojek gitu loh. Jadi kita nggak dikasih nomer HP aslinya," kata Kiting.

Pilihan Editor: Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

5 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

8 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

11 hari lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

11 hari lalu

Dari kiri Head of Marketing Food and Ads Gojek Ignatius Satrio, VP of Regions Gojek Gede Mandala dan Head of Marketing Transport and Logistic Gojek Theresia Nadya saat meluncurkan penawaran langganan customer Gojek PLUS di Habitate Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

16 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

16 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

22 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

24 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.