Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

image-gnews
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan langkah Pemprov DKI dalam kasus pembebasan lahan pembangunan flyover Pramuka, Jakarta Timur. Michael mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah meminta pendapat hukum dari penasehat hukum negara, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam menyelesaikan masalah itu.

“Disampaikan bahwa Pemprov DKI tidak bisa membayar dua kali,” kata dia saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023.

Selasa lalu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan akan mengawal masalah pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan kupingan jalan layang atau flyover Pramuka.

Pembebasan lahan pembangunan flyover Pramuka tersebut menjadi masalah lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga melakukan kesalahan pembayaran pada 2011.

“Sebagai wakil rakyat, saya memediasi ini supaya bisa mendengar duduk perkaranya dan mencari jalan terbaik penyelesaiannya,” ujar Prasetyo, Selasa, 30 Mei 2023.

Merespons hal itu, Michael Rolandi menyebutkan bahwa sudah ada putusan inkrah pada waktu DKI menitipkan uang konsinyasi kepada pengadilan.

Michael mengatakan, putusan pengadilan saat itu menyatakan Tatang sebagai pemilik lahan. Atas dasar putusan inkrah itu Pemprov DKI mengkonsinyasikan uang pembayarannya.

“Oleh pengadilan dicairkan kepada yang namanya si Tatang itu, ternyata di kemudian hari ahli waris yang sekarang dimenangkan kembali oleh pengadilan menuntut Tatang, tuntutan pidana. Jadi dipidanakan, dia terbukti melakukan pemalsuan (dokumen),” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus salah bayar pembebasan lahan itu terjadi ketika Pemprov DKI membangun flyover Pramuka pada 2002. Jalan layang itu bertujuan mengurangi kemacetan di persimpangan Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani di perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Proyek jalan layang tersebut dibarengi dengan pembangunan kupingan agar kendaraan dari Cawang bisa belok ke kiri atau ke Jalan Pramuka. Namun, pembangunan kupingan terhambat sekitar enam tahun karena terjadi sengketa antara dua pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 0,73 hektar di RT 12 RW 09 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Sengketa lahan antara dua pihak itu adalah warga Cijeruk, Bogor yang bernama Tatang dan warga Utan Kayu, Jakarta Timur yang bernama Keronih bersama kawan-kawannya. Tatang telah menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Rp 35 miliar dari Pemprov DKI pada 2011.

Sementara itu, Keronih dan kawan-kawannya menempuh jalur hukum dan melaporkan Tatang atas sangkaan menggunakan dokumen palsu.

Dokumen palsu digunakan Tatang untuk menerima pembayaran pembebasan lahan dari Pemprov DKI. Hasilnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Tatang bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Vonis diputuskan hakim pada pertengahan Desember 2013.

Pilihan Editor: Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu Dilakukan di Lima Wilayah DKI Jakarta

1 hari lalu

Kendaraan melintas saat lampu penerangan dipadamkan di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 23 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memadamkan lampu gedung pemerintahan, simbol Ibu Kota, hingga jalan protokol, Sabtu 23 September. Pemadaman penerangan selama satu jam ini selain untuk memperingati Hari Ozon Sedunia, juga buat mengedukasi masyarakat soal hemat energi dan pengurangan emisi karbon. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu Dilakukan di Lima Wilayah DKI Jakarta

Pemadaman lampu hanya dikecualikan pada gedung pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik.


Sebelum Direlokasi, Eks Warga Kampung Bayam Minta DKI Buat Perjanjian Hitam di Atas Putih

3 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Sebelum Direlokasi, Eks Warga Kampung Bayam Minta DKI Buat Perjanjian Hitam di Atas Putih

Eks warga Kampung Bayam meminta ada perjanjian hitam di atas putih soal kejelasan menghuni Kampung Susun Bayam.


Kebakaran di Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim, Diduga Gara-gara Warga Bakar Sampah

4 hari lalu

Kebakaran terjadi di kawasan Hutan Kota Ujung Menteng, Jalan Banjir Kanal Timur Kavling Sawah Indah RT 11/RW 02 Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/9/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Kebakaran di Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim, Diduga Gara-gara Warga Bakar Sampah

Kebakaran melanda Hutan Kota Ujung Menteng, Jakarta Timur hari ini. Penyebabnya diduga karena warga bakar sampah.


Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

4 hari lalu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 3 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

Dinas KPKP DKI Jakarta mewajibkan warga membawa KTP dan KK saat antre subsidi pangan murah untuk menghindari pungli


Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

5 hari lalu

Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

Jaringan Rakyat Miskin Kota membandingkan dengan dengan era sebelumnya saat warga Kampung Bayam rutin diajak berdialog oleh dinas.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

5 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

Pengacara LBH Jakarta selaku kuasa hukum eks Kampung Bayam mengatakan gugatan dicabut setelah mempertimbangkan nasihat majelis hakim.


Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

5 hari lalu

Warga melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data  e-KTP terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan


Transjakarta Targetkan 265 Juta Pelanggan Meski Subsidi Turun Jadi Rp 3,573 Triliun

5 hari lalu

Bus listrik TransJakarta melintas di Terminal TransJakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Transjakarta Targetkan 265 Juta Pelanggan Meski Subsidi Turun Jadi Rp 3,573 Triliun

Dengan target pelanggan 265 juta orang, Transjakarta berharap mampu menurunkan besaran subsidi per pelanggan.


Pemprov DKI Beli 10 Moge Listrik Patroli untuk Pengawalan Tahun Depan

6 hari lalu

Motor gede atau moge listrik Dishub DKI Jakarta untuk kegiatan patroli dan pengawalan. (Foto: Antara)
Pemprov DKI Beli 10 Moge Listrik Patroli untuk Pengawalan Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membeli 10 unit motor gede atau moge listrik untuk digunakan dalam kegiatan patroli.


KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

6 hari lalu

Ilustrasi KJP
KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

KPAI berpandangan pencabutan KJP membuat orang tua semakin kesulitan membiayai sekolah anaknya. Pelajar terlibat tawuran perlu pembinaan.