Menurut Merry, dana KJP Plus tidak tersalurkan lantaran pihak Dinas Sosial dan Kementerian Sosial memberlakukan metode baru dalam menyalurkan KJP Plus kepada warga yang terdaftar sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Merry menjelaskan pemegang KJP Plus tahun ini bisa tidak mendapatkan bantuan jika di dalam RW yang sama ada warga yang jauh lebih membutuhkan.
"Contoh, Amir tahun 2022 terdaftar sebagai DTKS, tau-tau di RT yang sama ada yang lebih tidak mampu dari dia, maka Amir gugur deh tuh tidak masuk DTKS padahal tahun lalu dia menerima," kata dia.
Dengan demikian, jelas Merry, akibat dari perubahan sistem tersebut pada akhirnya mempengaruhi penerimaan KJP Plus berikutnya.
Singgung peran Bank DKI
Merry Hotma sebelumnya juga menyebut kendala sistem di Bank DKI jadi penyebab dana KJP Plus dan KJMU belum tersalurkan selama 2022. Hal tersebut, jelas Merry berkaitan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut adanya dana KJP Plus dan KJMU DKI Jakarta mengendap pada tahun 2022.
"Penyebabnya ini banyak dari Bank DKI, 70 persen persoalan ada di sana," kata anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Merry mengatakan pihaknya banyak mendapat laporan dari warga lantaran uang KJP Plus tidak masuk ke rekening mereka.
Padahal, uang tersebut seharusnya sudah masuk ke ATM pemegang KJP Plus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Mungkin sistemnya yang error, jadi uang ada di buku bank tapi dananya tidak ada di ATM," jelas dia.
Dia memastikan akan memanggil pihak Bank DKI untuk mengonfirmasi kerusakan sistem pengiriman uang yang terjadi selama 2022.
SUNU DYANTORO
Pilihan Editor: Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta